Saldo Dana Bansos PIP Termin 3 Rp1.800.000 Cair November untuk Siswa dengan NIK dan NISN Ini, Selamat Ya!

Jumat 01 Nov 2024, 23:45 WIB
Ilustrasi siswa-siswi penerima saldo dana Bansos PIP Rp1.800.000 termin ke-3. (Freepik)

Ilustrasi siswa-siswi penerima saldo dana Bansos PIP Rp1.800.000 termin ke-3. (Freepik)

POSKOTA.CO.IDProgram Indonesia Pintar (PIP) Termin 3 kembali akan mencairkan bantuan bagi siswa-siswi para pemilik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), pemerintah akan menyalurkan bantuan pendidikan untuk termin ke-3 pada November 2024.

Bantuan ini diberikan kepada pelajar yang sudah mengaktifkan rekening Simpel setelah 30 Juni 2024.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

PIP adalah program bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, guna mendukung mereka agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya. 

Dengan pencairan tahap ketiga ini, diharapkan siswa dapat memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk kebutuhan pendidikan mereka.

Proses Pencairan dan Persetujuan SK Pemberian PIP

Penerima PIP yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) nominasi serta telah mengaktifkan rekening Simpel, kini tinggal menunggu penerbitan SK dari Puslabdik Kemendikbud Ristek. 

Setelah SK resmi keluar, bantuan bisa segera dicairkan. Penerima dianjurkan untuk mengecek status aktivasi rekening Simpel mereka agar proses pencairan berjalan lancar.

Dana bantuan sudah bisa dicairkan bagi siswa yang mengaktifkan rekening Simpel hingga 30 Juni 2024.

Pentingnya Aktivasi Rekening Simpel untuk Pencairan PIP

Bagi siswa yang tercantum dalam SK nominasi, pengaktifan rekening Simpel menjadi syarat utama pencairan PIP. 

Jika rekening tidak diaktifkan hingga tenggat waktu yang ditetapkan, siswa berisiko kehilangan kepesertaan dan dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Rincian Besaran Bantuan PIP

Dana yang diterima berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan siswa. Berikut rincian dana PIP per jenjang:

  • Jenjang SD sederajat: Rp450.000 per tahun; siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp225.000.
  • Jenjang SMP sederajat: Rp750.000 per tahun; siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000.
  • Jenjang SMA/SMK sejerajat: Rp1,8 juta per tahun; siswa baru dan kelas akhir menerima Rp900.000.

Cara Mengecek Status Penerima PIP

Berita Terkait
News Update