POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) gelontorkan subsidi bantuan sosial (bansos) sebesar Rp3.000.000.
Saldo dana ini disalurkan kepada pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Bantuan ini dicairkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penerima bantuan diharuskan untuk menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), karena penarikan dana bansos dapat dilakukan di ATM bank penyalur yang telah disebutkan.
Bank-bank ini merupakan mitra terpercaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain KKS, bansos PKH juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Akan tetapi, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya mendapatkan bantuan lewat PT Pos Indonesia telah dialihkan ke KKS.
Akhir Oktober kemarin, para penerima manfaat ini telah menerima buku rekening beserta KKS baru yang sudah bisa digunakan.
Mengenai alokasi dana bansos PKH, kini telah memasuki periode Oktober hingga Desember 2024 dan hanya ditujukan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Untuk memeriksa status bantuan, penerima dapat menggunakan handphone dan mengakses situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos yang telah disediakan.