Dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 Periode November Diterima Nama Lengkap dengan NIK KTP Terdata Pemerintah, Cermati Tahapan Pengajuannya

Jumat 01 Nov 2024, 12:01 WIB
Rp400.000 dari bansos pemerintah diterima KPM dengan nama lengkap dan NIK KTP Terdata di DTKS. (Pixabay/Istimewa/Neni Nuraeni)

Rp400.000 dari bansos pemerintah diterima KPM dengan nama lengkap dan NIK KTP Terdata di DTKS. (Pixabay/Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024, pemerintah masih menuntaskan sejumlah penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah satunya adalah program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar penerima dengan kondisi dari keluarga miskin serta kurang mampu.

Memasuki November ini, bansos BPNT telah mencapai tahap keenam untuk dua bulan sekali penyaluran. Yakni periode November dan Desember 2024.

Kendati demikian, pembagian dana bansos yang dicanangkan Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut masih berlangsung di sejumlah daerah untuk tahap kelima.

Pasalnya, jadwal penyaluran program sosial yang dibagikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terhubung ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini tidak serentak dan dilakukan secara bertahap. 

Sehingga, proses pelaksanaanya pun tak menutup kemungkinan tidak akan tepat waktu.

Nominal saldo dana bansos BPNT yang diberikan adalah sebesar Rp400.000 per tahap

Dengan demikian, akumulasi keseluruhan dana yang didapat masing-masing penerima manfaat adalah Rp2.400.000 selama satu tahun.

Harap dicatat, untuk mendapatkan bantuan sosial BPNT pemerintah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi masyarakat. 

Terutama sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Di mana dalam sistem ini tercantum nama lengkap, jenis bantuan sosial beserta periode penyaluran yang diraih penerima.

Berita Terkait

News Update