NIK e-KTP Anda Tercatat Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Datanya di Sini!

Sabtu 02 Nov 2024, 07:36 WIB
NIK e-KTP anda tercatat menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

NIK e-KTP anda tercatat menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tercatat menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini sudah mencatat NIK e-KTP yang bisa menerima dana bansos PKH 2024 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses pendataan NIK e-KTP dilakukan pemerintah bertujuan agar bantuan PKH 2024 disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program Keluarga Harapan

PKH ialah salah satu bantuan inisiatif pemerintah yang diberikan kepada masyarakat untuk membantu meningkatkan kualitas hidup selama satu tahun.

Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan uang untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan selama satu tahun.

Penyaluran dana PKH dilakukan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024 ini.

Jadwal Penyaluran Dana Bansos PKH 2024

  • Tahap Pertama: Januari – Maret 2024
  • Tahap Kedua: April – Juni 2024
  • Tahap Ketiga: Juli – September 2024
  • Tahap Keempat: Oktober – Desember 2024

Kini penyaluran bansos PKH sedang dilaksanakan oleh pemerintah pada tahap keempat periode November 2024 kepada setiap KPM.

Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima dana bansos PKH dengan nominal yang berbeda disepanjang tahun 2024.

Nominal Bansos PKH 2024

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
  • Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
  • Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
  • Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
  • Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.

Dana sebesar Rp2.400.000 disalurkan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya.

Setiap KPM bisa melakukan pencairan dana bansos PKH 2024 melalui Rekening Himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri yang telah disiapkan pemerintah.

Berita Terkait

News Update