POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP atas nama anda tervalidasi sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini sudah melakukan validasi NIK E-KTP untuk menentukan data penerima bansos PKH 2024.
Proses validasi dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan PKH tersalurkan tepat sasaran.
Tentunya NIK E-KTP yang didaftarkan wajib memenuhi persyaratan sesuai aturan dari pemerintah sebagai penerima bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk membuktikan sebagai WNI.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Pegawai Pemerintah
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Jika sudah lolos persyaratan, nantinya setiap NIK E-KTP akan mendapat bantuan yang berbeda sesuai dengan kategori.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin yang ada di Indonesia.
Dengan adanya bantuan PKH, penerima bisa memanfaatkan dana untuk membeli kebutuhan terkait pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan hidup selama satu tahun.
Penyaluran bansos PKH dilakukan pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan selama tahun 2024.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair Oktober hingga Desember 2024.
Saat ini penyaluran dana bansos PKH sedang diproses oleh pemerintah pada tahap empat periode November 2024.
Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima bantuan PKH selama tahun 2024 dari pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya.
Selain mendapat bantuan berupa uang tunai, penerima juga mendapatkan manfaat lain yang bisa menjadi keuntungan selama satu tahun.
Manfaat Penerima Bansos PKH 2024
1. Pendampingan Sosial
Bimbingan dan dukungan sosial untuk membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kualitas hidup.
2. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan
Akses prioritas ke fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan perawatan medis dasar.
3. Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial
Program bantuan tambahan untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima bantuan.
4. Program Bantuan Tambahan
Bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Penerima juga bisa mengecek status penyaluran bansos PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya melalui situs Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
1. Unduh Aplikasi
Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” dari App Store atau Play Store.
2. Buat Akun Baru
Daftarkan akun baru dengan mengisi informasi pribadi, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
3. Masuk ke Halaman Utama
Setelah akun terdaftar, masuk ke halaman utama aplikasi dan pilih “Daftar Usulan”.
4. Tambah Usulan
Tekan “Tambah Usulan” untuk mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai penerima bantuan.
5. Pilih Jenis Bantuan
Pilih jenis bantuan PKH yang anda butuhkan dan lengkapi data diri serta data keluarga.
6. Proses Validasi
Setelah pendaftaran selesai, data anda akan divalidasi dan diverifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan anda sebelum mengonfirmasi sebagai penerima bantuan.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK E-KTP yang berhasil tervalidasi oleh pemerintah.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima bantuan PKH 2024, melainkan hanya NIK E-KTP anda yang terdata di DTKS saja yang berhak mendapatkannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.