POSKOTA.CO.ID – Daftar di DTKS Kemensos RI, memilih pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda untuk segera mencairkan dana bansos Rp2.400.000 per tahun dari program BPNT 2024. Simak informasi lengkapnya.
Saldo Bansos yang dikemas melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan yang diberikan pemerintah bagi keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran dana bansos ini, dicairkan secara berkala kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui mekanisme tahapan yang dibagikan setiap 2 bulan sekali dalam 1 tahun anggaran, sebesar Rp400.000 per tahapnya.
Pemerintah menerapkan sistem pencairan saldo BPNT kepada setiao KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera yang diterbitkan oleh bank Himbara yang bertindak sebagai penyalur, seperti bank Mandiri.
Dengan demikian, setiap KPM diwajibkan memiliki rekening KKS bank Mandiri, selain BRI, BNI dan BSI.
Untuk pencairan saldo dana bansos bagi KPM yang menggunakan jasa layanan PT Pos Indonesia, kini dialihkan melalui KKS Merah Putih.
Sehingga, hal ini mengakibatkan keterlambatan penyaluran dana bansos kepada KPM, mulai periode pencairan tahap 4 pada bulan Juli hingga tahap 6 yang dimulai pada periode November - Desember 2024.
Namun pemerintah berjanji, untuk proses peralihan dan perbaikan pemukaan rekening KKS baru KPM peralihan PT Pos Indonesia, ditargetkan rampung pada 12 November 2024.
Sehingga pada pencairan selanjutnya, semua pencairan saldo bansos bisa serempak melalui 1 pintu, KKS Merah Putih, dengan rincian nominal saldo gratis BPNT, di bawah ini.
Rincian Saldo Bansos BPNT 2024 (Rapel) Melalui KKS
1. Pencairan Juli - Desember 2024
Apabila KPM belum menerima dana bansos Bantuan Pangan Non Tunia sejak Juli 2024 hingga sekarang, maka saldo yang akan diklaim sebesar Rp1.200.000.
2. Pencairan Oktober - Desember 2024
Jika KPM baru memiliki KKS aktif pada bulan Oktober 2024, maka mereka berhak memperoleh dana bansos BPNT sebesar Rp600.000.