POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik Anda telah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH 2024, dengan total subsidi dana hingga Rp2,4 juta ke rekening KKS via Himbara, informasi selengkapnya simak berikut.
Berita terbaru mengenai bantuan sosial menunjukkan bahwa terdapat kesempatan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dari bansos PKH untuk memperoleh dana bantuan hingga total Rp2,4 juta di akhir tahun 2024.
Bantuan ini dijadwalkan akan mulai cair pada November atau Desember, dan banyak pihak berharap pencairan tersebut bisa dilakukan pada bulan November, mengingat periode penyaluran biasanya dilakukan pada pertengahan bulan.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Dilansir dari kanal YouTube 'Diary Bansos' mengenai laporan tahun lalu, bantuan serupa sudah cair pada pertengahan November, sehingga masyarakat berharap pola serupa bisa terjadi lagi tahun ini.
Data dari Kementerian Sosial menyebutkan bahwa KPM yang mendapatkan bantuan PKH secara reguler melalui KKS akan menerima pencairan.
Selain itu, terdapat kelompok KPM yang akan mendapatkan dana dalam jumlah lebih besar akibat penundaan distribusi KKS yang terjadi sejak Juli 2024. Dana yang diterima bisa mencapai Rp1.650.000, terutama bagi KPM dengan komponen anak SD sederajat.
Penerima bantuan sosial dari kelompok PKH yang memiliki anak sekolah SD sederajat akan mendapatkan Rp1.200.000 untuk selama enam bulan (Juli hingga Desember), serta tambahan Rp450.000 dari bantuan PKH yang mencakup dua periode pencairan.
Akumulasi bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan penting pada akhir tahun.
Namun, Kementerian Sosial menegaskan bahwa jumlah bantuan yang diterima setiap KPM dapat bervariasi tergantung pada kategori dan kelayakan yang ditetapkan secara periodik.
Bagi KPM yang belum memperoleh bantuan karena keterlambatan distribusi KKS, mereka diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk memastikan kejelasan status bantuan.