NIK e-KTP Atas Nama Anda Lolos Verifikasi Pendataan Penerima Subsidi Dana Bansos PKH 2024, Total Saldo Rp2.400.000 ke Rekening BNI BRI dan Mandiri, Cek Selengkapnya!

Rabu 30 Okt 2024, 19:22 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda telah lolos verifikasi pendataan penerima subsidi dana bansos PKH 2024, total saldo Rp2.400.000 ke rekening BNI BRI dan Mandiri, cek disini selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK e-KTP atas nama Anda telah lolos verifikasi pendataan penerima subsidi dana bansos PKH 2024, total saldo Rp2.400.000 ke rekening BNI BRI dan Mandiri, cek disini selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atas nama Anda telah lolos verifikasi pendataan penerima subsidi dana bansos PKH 2024, dengan total saldo penyaluran Rp2.400.000 ke rekening Himbara, Simak selengkapnya disini.

Menjelang berakhirnya bulan Oktober 2024, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan sejumlah informasi penting terkait penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada periode akhir tahun ini, tepatnya pada November-Desember 2024, beberapa kategori penerima PKH akan dihentikan bantuannya karena tidak lagi memenuhi syarat dalam anggaran tahun ini.

Pada awal tahun, penerima PKH mendapatkan berbagai bantuan untuk mendukung kebutuhan finansial mereka.

Bantuan tersebut, termasuk BPNT dan PKH, diberikan hingga akhir tahun dengan penyaluran terakhir pada alokasi November-Desember.

Sebelum penyaluran tahap akhir ini, pemerintah pusat dan daerah secara aktif melakukan pemutakhiran data untuk memastikan penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria kelayakan.

Tiga jenis bantuan yang kriteria penerimanya diperbarui secara berkala adalah Bansos PBI (Penerima Bantuan Iuran), BPNT, dan PKH.

PKH sendiri merupakan bantuan dengan kriteria khusus yang berbeda dari BPNT dan PBI. Dalam program ini, penerima harus memiliki komponen keluarga seperti anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lanjut usia, atau penyandang disabilitas berat.

Namun, tidak semua penerima PKH yang telah menerima bantuan sebelumnya tetap memenuhi syarat. Ada lima kategori yang tidak lagi dapat menerima bantuan PKH pada penyaluran November-Desember 2024. Lima kategori tersebut adalah:

1. Anak SMA/SMK yang telah lulus. Jika anak dalam keluarga penerima PKH sudah lulus SMA/SMK, bantuan untuk kategori ini dihentikan.

2. Anak yang putus sekolah. Anak yang tidak melanjutkan pendidikan tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH.

Berita Terkait

News Update