NIK e-KTP dan Data Pribadi Kamu Masuk Sistem Cek Bansos Kemensos Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari PKH 2024, Cek di Link Ini!

Jumat 18 Okt 2024, 11:22 WIB
NIK e-KTP dan data pribadi kamu masuk sistem Cek Bansos Kemensos menerima saldo dana Rp2.400.000 dari PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP dan data pribadi kamu masuk sistem Cek Bansos Kemensos menerima saldo dana Rp2.400.000 dari PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan data pribadi kamu masuk sistem Cek Bansos Kemensos menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah telah melakukan pendataan NIK e-KTP dan data pribadi kamu di situs Cek Bansos Kemensos untuk menerima bantuan PKH 2024.

Pendataan ini dilakukan agar setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melakukan pengecekan status penyaluran dana PKH yang dilakukan pemerintah.

Pengecekan status dilakukan oleh KPM bisa melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ yang dimiliki pemerintah.

Cek Bansos Kemensos

Cek Bansos Kemensos merupakan salah satu sistem berbentuk situs yang dimiliki oleh pemerintah yaitu Kemensos RI.

Sistem ini bisa digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pencarian terkait data pribadi apakah menjadi penerima bantuan sosial atau tidak.

Dengan adanya situs ini, KPM juga bisa melakukan pengecekan status pencairan dana bansos yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya. 

Pemerintah menyalurkan bantuan PKH terbagi menjadi empat tahapan dalam kurun waktu satu tahun kepada setiap KPM.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama bulan Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua bulan April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga bulan Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat bulan Oktober hingga Desember 2024.

Saat ini penyaluran bansos PKH sedang dilakukan pemerintah pada tahap keempat pencairan kepada setiap KPM.

Nominal bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.

Bantuan wajib digunakan oleh KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia untuk menunjang kesehatan selama satu tahun.

Penyaluran bantuan PKH dilakukan oleh pemerintah pada tahap keempat hanya melalui Rekening Himbara saja.

Dikutip dari Channel Youtube Diary Bansos, penyaluran dana sejak tahap ketiga tidak bisa dilakukan melalui Pos Indonesia.

Pasalnya, status pencairan di situs Cek Bansos Kemensos yang dilakukan KPM melalui Pos Indonesia menunjukan "Pembukaan Rekening Kolektif".

Artinya saat ini KPM wajib memiliki Rekening Himbara berjenis BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri untuk melakukan pencairan dana bansos PKH.

Jika telah memiliki Rekening Himbara, setiap KPM bisa melakukan pengecekan status penyaluran bantuan PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.

Cara Cek Status Pencairan Dana Bansos PKH 2024

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  • Tekan 'Cari Data'.
  • Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK e-KTP dan data diri yang terdaftar di situs Cek Bansos Kemensos.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus follow WhatsApp Poskota untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update