Bantuan wajib digunakan oleh KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia untuk menunjang kesehatan selama satu tahun.
Penyaluran bantuan PKH dilakukan oleh pemerintah pada tahap keempat hanya melalui Rekening Himbara saja.
Dikutip dari Channel Youtube Diary Bansos, penyaluran dana sejak tahap ketiga tidak bisa dilakukan melalui Pos Indonesia.
Pasalnya, status pencairan di situs Cek Bansos Kemensos yang dilakukan KPM melalui Pos Indonesia menunjukan "Pembukaan Rekening Kolektif".
Artinya saat ini KPM wajib memiliki Rekening Himbara berjenis BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri untuk melakukan pencairan dana bansos PKH.
Jika telah memiliki Rekening Himbara, setiap KPM bisa melakukan pengecekan status penyaluran bantuan PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.
Cara Cek Status Pencairan Dana Bansos PKH 2024
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan 'Cari Data'.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK e-KTP dan data diri yang terdaftar di situs Cek Bansos Kemensos.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus follow WhatsApp Poskota untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.