Nama Anda di NIK KTP dan KK Resmi Lolos Pencairan Dana Rp2.400.000 Subsidi Pemerintah Melalui PKH Tahap 4 2024, Cairkan Sekarang!

Selasa 15 Okt 2024, 16:44 WIB
Nama di NIK KTP dan KK anda resmi lolos pencairan dana bansos Rp2.400.000 PKH subsidi pemerintah tahap 4 2024 ini. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

Nama di NIK KTP dan KK anda resmi lolos pencairan dana bansos Rp2.400.000 PKH subsidi pemerintah tahap 4 2024 ini. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

POSKOTA, CO.ID- Dinyatakan bahwa nama anda di NIK KTP dan KK resmi lolos pencairan dana sebesar Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah melalui bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 5 2024. Cairkan sekarang juga, ya.

Selamat, kabar baik ini datang untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah kembali mencairkan subsidi melalui bansos PKH tahap 4 2024.

Jika nama anda tercantum di NIK KTP dan KK, maka anda berhak mencairkan bantuan ini sekarang juga. Dana ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah.

Dengan tujuan meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan. Lalu, saat ingin melakukan pencairan, pastikan anda telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pencairan ini diberikan untuk kriteria lansia yang memiliki umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Jumlah besaran dana yang akan diterima memiliki jumlah yang sama.

Besarannya, yaitu untuk per tahun akan mendapatkan saldo Rp2.400.000. Jika hanya untuk per tahap Sebesar Rp600.000, dan perbulannya dapat senilai Rp200.000.

Jadi, bagi anda yang belum menerimanya, harap bersabar. Karena pemerintah menyalurkannya secara bertahap. Sekarang, waktunya anda cek di bawah apakah nama anda lolos?

Cara Mengecek Nama Anda di Daftar Penerima PKH Tahap 5

Untuk mengetahui apakah nama anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH Tahap 5 tahun 2024, anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Ini adalah portal resmi dari Kementerian Sosial yang menyediakan informasi terbaru tentang status penerima bantuan sosial, termasuk PKH.

2. Masukkan Data NIK KTP dan KK
Setelah membuka situs, masukkan NIK KTP dan nama lengkap sesuai KTP pada kolom pencarian. Pastikan data yang dimasukkan benar agar hasil pencarian akurat.

3. Cek Daftar Penerima
Klik tombol Cari Data. Jika nama anda terdaftar sebagai penerima PKH, informasi tersebut akan muncul di layar, lengkap dengan status pencairan dan jadwal pencairan dana Rp2.400.000.

Berita Terkait

News Update