Ilustrasi pencairan saldo dana Bansos PKH dan BPNT kepada KPM dengan NIK KTP dan KK terdaftar. (Humas Pemkab Tegal)

EKONOMI

NIK KTP dan KK dengan Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana dari Pemerintah Melalui Bansos PKH BPNT, Subsidi Bantuan Sosial PT Pos Juli-September Bakal Cair Desember? Cek Selengkapnya

Selasa 15 Okt 2024, 23:32 WIB

POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda terdaftar jadi penerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT.

Dikabarkan, dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 periode Juli-Agustus-September, akan dirapel dengan tahap 4 periode Oktober-November-Desember. 

Simak artikel ini untuk mengetahui ulasan dan penjelasannya.

Penyaluran bantuan sosial yang dilakukan melalui PT Pos kini telah memasuki tahap keempat di tahun 2024. 

Seperti yang kita ketahui, bantuan sosial yang disalurkan melalui PT Pos dilakukan bertahap setiap tiga bulan sekali. 

Tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret, tahap kedua April hingga Juni, tahap ketiga Juli hingga September, dan tahap keempat berlangsung dari Oktober hingga Desember. 

Saat ini, kita sudah memasuki bulan Oktober, yang berarti sudah berada di tahap keempat penyaluran.

Namun, hingga kini belum ada penyaluran bantuan sosial untuk periode tahap ketiga (Juli, Agustus, September), bahkan tahap keempat (Oktober, November, Desember) juga belum mulai disalurkan. 

Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang dicairkan tiga bulan sekali, baik PKH maupun BPNT, sebagian besar penyalurannya sebelumnya dilakukan melalui PT Pos. 

Namun saat ini sedang berlangsung migrasi atau peralihan data dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara bagi beberapa penerima bantuan.

Meskipun begitu, sebagian penerima bantuan rupanya masih tetap akan menerima dana melalui PT Pos.

Keterlambatan ini disebabkan oleh berbagai faktor yang mempengaruhi proses penyaluran bantuan sosial melalui PT Pos. 

Dijelaskan kanal YouTube Pendamping Sosial Selasa 15 Oktober 2024, baru-baru ini telah diadakan rapat koordinasi antara PT Pos sebagai pihak penyalur dengan para pendamping sosial di beberapa wilayah. 

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial melalui PT Pos tetap akan dilakukan, meskipun ada keterlambatan. 

Namun, belum ada jadwal pasti kapan bantuan tersebut akan dicairkan. Yang perlu diingat adalah anggaran untuk penyaluran bantuan sosial dari bulan Juli hingga Desember masih tersedia.

Saldo Bansos Tak Akan Hangus

Oleh karena itu, penyaluran paling lambat diperkirakan akan dilakukan pada bulan Desember. Jadi, bagi penerima bantuan sosial, baik itu PKH maupun BPNT, jangan khawatir. 

Selama Anda masih terdaftar sebagai penerima yang layak, bantuan sosial Anda tidak akan hangus.

Jika terburuknya, bantuan baru cair pada bulan Desember, maka seluruh periode penyaluran dari bulan Juli hingga Desember seharusnya akan dibayarkan sekaligus.

Akan tetapi, aturan dan jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu. Pada intinya, penyaluran bantuan sosial melalui PT Pos masih akan dilakukan, dan waktu paling lambat untuk penyalurannya adalah bulan Desember 2024. 

Setidaknya masih ada waktu sekitar dua bulan setengah ke depan hingga Desember untuk pencairan tersebut.

Oleh karena itu, para KPM Bansos PKH dan BPNT yang biasa menerima bantuan sosial tiga bulan sekali dan masih dinyatakan layak namun belum menerima pencairan, diharapkan untuk tetap bersabar.

Hubungi pendamping sosial atau dinas sosial terkait di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi jelas dan lengkap.

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial (Bansos)

Apabila Anda ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH atau BPNT, berikut panduan langkah-langkah yang dapat diikuti untuk memeriksa status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial:

1. Akses Situs Resmi Cek Bansos

Langkah pertama, buka laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.  
Anda dapat mengakses situs ini melalui perangkat apa pun seperti ponsel, laptop, atau komputer, dengan memastikan koneksi internet yang stabil.

Selalu pastikan bahwa Anda mengakses laman resmi dari Kemensos untuk menghindari situs palsu yang berpotensi menipu.

2. Masukkan Data Pribadi yang Sesuai dengan KTP

Setelah situs terbuka, Anda perlu memasukkan data pribadi. Isi nama lengkap Anda seperti yang tertera pada KTP, lalu pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Pastikan seluruh informasi yang Anda masukkan sudah benar. Kesalahan kecil, seperti salah ketik nama atau alamat, bisa membuat data Anda tidak ditemukan dalam sistem.

3. Masukkan Kode Verifikasi

Sistem akan menampilkan kode verifikasi berupa kombinasi angka dan huruf. Kode ini diperlukan untuk memastikan bahwa permintaan dilakukan oleh pengguna asli, bukan oleh bot.

Masukkan kode verifikasi sesuai yang muncul di layar. Jika kode tersebut sulit terbaca, Anda bisa meminta kode baru dengan memilih opsi yang tersedia.

4. Klik Tombol "Cari Data"

Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol *"Cari Data". Sistem akan memproses dan mencocokkan informasi yang Anda masukkan dengan database penerima bantuan yang tersedia.

Jika data Anda ditemukan, akan ditampilkan informasi lengkap mengenai status bantuan yang Anda terima atau sedang diproses. 

Namun, jika nama Anda tidak terdaftar, Anda akan mendapat pemberitahuan bahwa data Anda tidak ditemukan.

DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ pada judul dan isi artikel ini bukanlah untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan mereka yang dinyatakan layak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Adapun proses penetapan hingga pelaksanaan pencairan hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanbansosBantuan sosialBantuan Pangan Non Tunaipkhsaldo dana bansos

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor