NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Masuk Data Pemerintah sebagai Penerima Subsidi Bantuan Sosial, Cek Bansos yang Dilanjut dan Dihentikan di Era Presiden Prabowo, PKH BPNT?

Rabu 16 Okt 2024, 10:08 WIB
Ilustrasi syarat pemilik NIK KTP dan KK tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Contoh bantuan yang diberikan misalnya Bansos PKH 2024 dan BPNT. (Instagram/@ditjenpfm/Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Ilustrasi syarat pemilik NIK KTP dan KK tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Contoh bantuan yang diberikan misalnya Bansos PKH 2024 dan BPNT. (Instagram/@ditjenpfm/Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP berikut Kartu Keluarga (KK) dengan nama Anda tercantum di dalam data pemerintah sebagai penerima subsidi bantuan sosial (bansos).

Namun, menjelang pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024, banyak pertanyaan muncul terkait kelanjutan program-program bantuan terutama di kalangan masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Beberapa warga khawatir bahwa setelah pergantian presiden, bantuan ini mungkin akan dihentikan atau diganti dengan program baru.

Terkait pergantian kepemimpinan di Indonesia, masyarakat penerima bantuan sosial tak perlu khawatir. 

Presiden terpilih Prabowo Subianto telah menyatakan akan melanjutkan sejumlah program yang dinilai baik selama era Joko Widodo (Jokowi) menjabat. 

Bebeapa program-program tersebut termasuk bantuan sosial reguler yang sudah berjalan, serta sejumlah program baru yang direncanakan.

Apa saja bantuan sosial yang akan dilanjutkan dan kemungkinan dihentikan, simak ulasannya di bawah ini.

Bantuan Sosial Reguler yang Akan Dilanjutkan

Bantuan sosial reguler merupakan bantuan yang dianggarkan pemerintah setiap tahun, dengan proses verifikasi dan validasi terhadap para penerima. 

Berikut tiga program bantuan sosial reguler yang dipastikan akan tetap dilanjutkan hingga pada 2025:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan untuk keluarga kurang mampu yang menjadi tumpuan banyak masyarakat. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial dalam keluarga tak mampu.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako

Bantuan pangan dalam bentuk non-tunai untuk keluarga miskin. Masyarakat penerima bantuan ini akan mendapatkan dana sebesar Rp200.000 per bulan, yang jika disalurkan dua bulan sekali maka akan mendapat Rp400.000, dan apabila tiga bulan sekali sebesar Rp600.000.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Berita Terkait
News Update