POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda telah masuk dalam data penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Dimasukannya nama berikut data penting seperti NIK KTP serta KK ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan setelah pemiliknya dinyatakan lolos verifikasi dan validasi.
Jika telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak atas saldo bantuan sosial (bansos) dari program tersebut.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan yang secara ekonomi rentan.
Mekanisme Pencairan Bansos
Setiap tahun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT mendapatkan alokasi dana sebesar Rp2.400.000, dengan nominal bantuan senilai Rp200.000 setiap bulan.
Jika pencairan dilakukan setiap dua bulan, KPM akan menerima Rp400.000, atau Rp600.000 jika pencairan dilakukan tiga bulan sekali.
Seperti telah disinggung di atas, proses pencairan ini di-update setiap bulan, dengan penerima yang harus melalui verifikasi oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos RI.
Tahapan Pencairan BPNT
Penyaluran bansos dilakukan bertahap. Untuk pencairan setiap dua bulan, bantuan disalurkan enam kali dalam setahun, sementara untuk pencairan tiga bulanan, bantuan disalurkan empat kali sepanjang tahun.
Bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara, termasuk BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Bagi daerah yang sulit dijangkau perbankan (daerah 3T), bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan Bansos
Penyaluran BPNT dan PKH dilakukan dengan dua jadwal:
Tiga Bulan Sekali
- Januari-Maret 2024
- April-Juni 2024
- Juli-September 2024
- Oktober-Desember 2024
Dua Bulan Sekali
- Januari-Februari 2024
- Maret-April 2024
- Mei-Juni 2024
- Juli-Agustus 2024
- September-Oktober 2024
- November-Desember 2024