POSKOTA.CO.ID - Salah satu jenis bantuan yang diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan saldo DANA bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000, yang akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terpilih adalah PKH dan BPNT.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2024.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi, khususnya untuk keluarga yang membutuhkan dukungan finansial di tengah berbagai krisis yang memengaruhi daya beli.
Subsidi PKH dan BPNT tahun 2024 ini dirancang agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti pembelian bahan pokok dan keperluan penting lainnya.
Jika NIK KTP dan KK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini, segera lakukan pengecekan melalui platform resmi yang disediakan pemerintah agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima, berikut adalah informasi terbaru terkait cara pengecekan, syarat, serta prosedur pendaftaran bansos ini.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program unggulan dari pemerintah yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga prasejahtera.
Keluarga yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan berdasarkan komponen yang dimiliki, seperti anak yang sedang bersekolah, ibu hamil, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Besaran Saldo Dana Gratis PKH
Berikut adalah rincian besaran saldo dana gratis yang disalurkan PKH kepada setiap golongan:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Selain PKH, penerima manfaat juga dapat menikmati BPNT, yang saat ini telah terintegrasi dalam program Kartu Sembako.
Melalui BPNT, pemerintah memberikan bantuan untuk pembelian kebutuhan pangan melalui agen-agen resmi yang ditunjuk oleh Bank Himbara.