POSKOTA, CO.ID- Yeay, NIK KTP anda berhasil terdaftar dalam DTKS untuk cairkan dana senilai Rp750.000 dari bansos Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 2024. Cek prosesnya di sini sekarang juga, ya.
Bagi anda yang terdaftar dengan NIK KTP dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ada kesempatan untuk mencairkan dana hingga ratusan ribu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2024.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang mencakup informasi tentang keluarga penerima manfaat dari berbagai program sosial pemerintah.
Jika NIK KTP anda terdaftar di DTKS, ini berarti anda berpotensi mendapatkan berbagai bantuan, termasuk dana PKH tahap 4 2024 ini senilai Rp750.000 melalui Bank Himbara.
Dana bansos PKH ini akan diberikan kepada dua kategori, yaitu ibu hamil atau yang baru saja melahirkan dan menyusui serta anak balita. Dengan kisaran dana yang diberikan berjumlah sama.
Untuk per tahap, dana yang diberikan senilai Rp750.000, jika per tahun sebesar Rp3.000.000 maka, perbulannya mendapatkan senilai Rp250.000.
Segera pastikan kembali bahwa NIK KTP anda masih berstatus sebagai penerima dan terdaftar di DTKS, serta cek apakah saldo sudah masuk rekening atau belum.
Cara Cek Status NIK KTP Anda di DTKS
-
Kunjungi Website Resmi: Anda dapat mengakses website resmi Kemensos atau laman cek DTKS.
-
Masukkan NIK KTP: Di halaman cek, masukkan NIK KTP anda.
-
Cek Status: Setelah memasukkan NIK, klik tombol cek untuk mengetahui apakah anda terdaftar di DTKS.
Cara Mencairkan Dana PKH Lewat Bank Himbara
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana PKH melalui Bank Himbara: