Ilustrasi pemilik NIK E-KTP penerima saldo dana Bansos PKH tahap 3 2024. (Instagram/@pkhbandaaceh)

EKONOMI

SELAMAT! NIK E-KTP Anda Dipilih Pemerintah Menerima Saldo Dana Bansos PKH  Tahap 3, Rp975.000 Saldo Dana Bantuan Sosial Peralihan Pos Juli-September Cair Lewat KKS di Daerah Ini

Jumat 11 Okt 2024, 22:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah ini melaporkan kabar gembira terkait pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3. 

Bansos untuk alokasi tiga bulan, yaitu Juli-Agustus-September, terpantau cair kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kota Kutacane, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Dikutip dari Kanal YouTube Diary bansos, salah satu laporan di hari Jumat 11 Oktober 2024, menyebutkan bahwa KPM yang mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru dari Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menerima bantuan sebesar Rp975.000. 

Pencairan bansos tersebut merupakan laporan dari KPM dengan penyaluran bansos mengalami peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS.

Namun, tidak semua KPM beruntung pada hari ini. Sebab beberapa penerima yang melakukan pengecekan saldo melalui kartu KKS mendapati bahwa saldo mereka masih nol rupiah atau kosong. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa proses pencairan bantuan tahap 3 dilakukan secara bertahap dan tidak dilakukan secara serentak.

Para penerima manfaat diminta untuk bersabar karena pencairan tidak dapat diselesaikan dalam satu waktu. 

Sistem perbankan membutuhkan waktu untuk melakukan transfer dana secara bertahap kepada setiap penerima. 

Jika pengecekan saldo pada hari ini belum menunjukkan adanya dana yang masuk, KPM disarankan untuk melakukan pengecekan kembali secara berkala.

Menurut prosedur, apabila pada hari ini pengecekan saldo masih menunjukkan saldo nol, KPM dapat melakukan pengecekan kembali setelah 3 hari. 

Akan tetapi, jika dalam waktu 3 hari saldo masih belum terisi, pengecekan selanjutnya dapat dilakukan pada 5 hari berikutnya. 

Selama KPM masih tercatat dalam data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) masih dinyatakan layak menerima bantuan, maka bantuan tetap dapat dicairkan.

Cek SP2D dan SIKS-NG

Keluarga penerima manfaat yang belum menerima pencairan diminta untuk tetap tenang dan melakukan pengecekan berkala pada status bantuan sosial mereka melalui aplikasi SIKS-NG.

Jika status mereka dalam SIKS-NG masih layak, dan SP2D menunjukkan keterangan "Standing Instructions" (SI), maka proses pencairan bantuan akan dilakukan meski belum diketahui kapan pelaksanannya.

Namun yang pasti, KPM tinggal menunggu proses transfer dari pihak perbankan yang bisa memakan waktu beberapa hari. 

Pihak perbankan akan melakukan transfer dana secara bertahap ke setiap kartu KKS, termasuk yang diterbitkan melalui BSI.

Dengan demikian, KPM diharapkan tetap memantau saldo mereka dengan rutin dan tidak perlu khawatir jika belum ada dana yang masuk. 

Proses ini memerlukan waktu, tetapi pemerintah terus berupaya memastikan bantuan dapat diterima oleh seluruh KPM yang berhak.

Para penerima manfaat yang mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait status bansos mereka, disarankan untuk menghubungi operator SIKS-NG di desa setempat atau pendamping sosial di wilayah masing-masing. 

Mereka dapat membantu memeriksa status kelayakan penerimaan bantuan melalui data SIKS-NG.

Cara Cek Status Penerima Bansos di Situs Kemensos

KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos mereka di situs Kemensos. Berikut adalah cara yang bisa ditempuh. 

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah penerima dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tersedia.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bantuan.

Itulah informasi mengenai penyaluran saldo dana Bansos PKH tahap 3 yang dicairkan pemerintah di hari ini, Jumat 11 Oktober 2024. Semoga bermanfaat

DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ dalam judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialnomor induk kependudukanpkhSaldo danasaldo dana bansos

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor