NIK KTP Ini Masuk Daftar Penerima Dana Bansos Kemensos Rp2.400.000 PKH, Simak Informasi Pencairannya yang Menggunakan KKS Merah Putih

Minggu 13 Okt 2024, 09:54 WIB
Rp2.400.000 dana bansos PKH masuk ke rekening KKS. (Poskota/Della Amelia)

Rp2.400.000 dana bansos PKH masuk ke rekening KKS. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini masu daftar peneria dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000.

Data tersebut milik masyarakat Indonesia yang sudah lolos verifikasi dan memenuhi syarat penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pencairan dana dilakukan secara bertahap setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM), lalu diikuti keterangan Standing Instruction (SI) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Adapun dana bansos sejumlah Rp2.400.000 akan diberikan kepada kategori penerima dari kalangan penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) selama satu tahun penuh.

Apa Itu PKH?

PKH merupakan bantuan bersyarat yang diadakan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat miskin dan rentan.

Bantuan ini diberikan secara finansial setiap tahunnya secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan oleh pemerintah.

Selain dapat dana bantuan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga akan diberikan pelayanan yang memadai, khususnya dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejateraan.

Ada beberapa komponen yang layak menerima bantuan PKH di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia.

Besaran Bansos PKH dan Pencairannya

Bantuan PKH diberikan secara bertahap kepada para KPM. Adapun jika ditotalkan selama satu tahun penuh, mereka akan mendapatkan nominal sebagai berikut.

  • Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Saldo dana tersebut akan cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik KPM yang sudah dibagikan.

Dalam proses penyaluran tersebut, PKH bekerja sama dengan beberapa bank di antranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Berita Terkait
News Update