POSKOTA.CO.ID – Tiga jenis bantuan sosial (bansos) terpantau disalurkan pemerintah pada hari ini, Jumat 11 Oktober 2024.
Subsidi bantuan disalurkan kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercatat dalam data pemerintah, baik Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Bansos berupa barang disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau transporter lain yang ditunjuk pemerintah, sementara bantuan uang dicairkan melalui bank penyalur secara non tunai.
3 Jenis Bansos Cair Hari Ini
Apa saja bantuan yang disalurkan pemerintah pada pemilik NIK KTP terdaftar, simak ulasannya di bawah ini.
1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bantuan pangan berupa 10 kg beras ini merupakan alokasi untuk bulan Oktober atau tahap kedelapan, di mana setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima 10 kg beras.
Bantuan ini dialokasikan untuk 22 juta keluarga penerima yang tercatat dalam data P3KE atau data miskin ekstrem.
Di beberapa daerah, penyaluran bantuan beras 10 kg telah dimulai, meskipun jadwalnya bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya, tergantung pada transporter atau PT Pos Indonesia.
KPM diharuskan membawa surat undangan berbarkode saat mengambil bantuan ini.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan ini berbentuk non tunai dengan nominal Rp400.000 yang masuk ke rekening KPM dan dapat dicairkan menggunakan kartu KKS ATM Merah Putih.
Bantuan ini merupakan alokasi untuk bulan September dan Oktober 2024, di mana setiap bulan KPM menerima Rp200.000, sehingga totalnya menjadi Rp400.000.
Penyaluran BPNT sudah dimulai sejak 2 Oktober 2024, dan hingga kini masih ada KPM yang menerima saldo di kartu KKS mereka.