POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah mendata informasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Data yang tercatat termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) serta Kartu Keluarga (KK).
Informasi ini, bersama data lainnya, dihimpun dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang digunakan pemerintah sebagai acuan dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak.
Bantuan Sosial BPNT 2024
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memberikan dana sebesar Rp2.400.000 per tahun bagi keluarga yang memenuhi syarat.
Dana ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus untuk Provinsi Aceh).
Mekanisme Penyaluran BPNT
Dana BPNT ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat kurang mampu. Penyalurannya dilakukan secara berkala, bisa setiap dua atau tiga bulan dengan rincian sebagai berikut:
- Jika pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali, setiap KPM akan mendapatkan Rp400.000.
- Jika dilakukan tiga bulan sekali, KPM akan menerima Rp600.000.
Dana bantuan ini ditransfer melalui rekening KKS milik penerima yang dikelola oleh bank Himbara.
Sebelumnya, pencairan tiga bulanan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, tetapi kini PT Pos hanya menangani penyaluran di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Kriteria Penerima BPNT
Untuk menjadi penerima bantuan BPNT, calon penerima harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di wilayah kelurahan atau desa.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima atau jadi penerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Masuk dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos BPNT
Berikut adalah cara untuk mengecek status penerima bantuan sosial BPNT:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah tempat tinggal penerima, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
3. Input nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik "Cari Data", dan status penerima bansos akan ditampilkan.