POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 yang dialokasikan untuk periode September-Oktober 2024 dengan saldo dana Rp400.000 per tahap dikabarkan telah mulai dicairkan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mengakses pencairan bansos yang terhubung dengan bank-bank penyalur tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Karena tidak cair secara serentak, penyaluran BPNT baru terjadi di beberapa daerah.
Setiap KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos) akan menerima alokasi dana dua bulan sekaligus dengan besaran Rp400.000.
Sehingga apabila jika ditotalkan, dana bantuan yang didapat penerima manfaat yaitu Rp2.400.000.
Sebelum pencairan ini dibagikan, aplikasi SIKS-NG (Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation) menunjukkan bahwa status BPNT tahap 5 telah berada pada Standing Instruction (SI).
Hal tersebut menandakan bahwa proses pemindahan dana dari rekening bank penyalur ke rekening penerima telah dilakukan.
Dengan demikian, KPM sudah bisa melakukan pencairan dana bantuan sosial.
Disalurkannya bansos BPNT ini, diharapkan penerima manfaat dari keluarga kurang mampu dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Sementara bagi KPM yang belum menerima informasi pencairan, disarankan untuk bersabar dan rutin memeriksa status bantuan sosial melalui situs resmi Kemensos yang disediakan oleh pemerintah.
Kriteria Penerima Bansos 2024
Untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT pada tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Yaitu:
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bansos BPNT 2024, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel.
- Kunjungi laman situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data dalam KTP.
- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.
- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.
Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara/PT Pos” dilengkapi periode tertulis, maka Anda berhak menerima dana bansos BPNT.
Sekian ulasan mengenai bansos BPNT dengan saldo dana bansos Rp400.000 bagi penerima manfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.