Nama Lengkap Disertai Umur Anda Sesuai NIK KTP Terpampang di DTKS sebagai Penerima Bansos PKH 2024 Rp750.000, Cek Ulasannya

Jumat 11 Okt 2024, 16:55 WIB
Rp750.000 saldo dana bansos PKH 2024 diterima Anda dengan nama lengkap disertai umur yang terpampang di DTKS. (Kemensos/Neni Nuraeni)

Rp750.000 saldo dana bansos PKH 2024 diterima Anda dengan nama lengkap disertai umur yang terpampang di DTKS. (Kemensos/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Menyasar keluarga miskin dan kurang mampu, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terus disalurkan sepanjang tahun 2024.

Di bulan ini, program yang diinisiasi oleh Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut telah memasuki tahap pencairan keempat atau periode Oktober hingga Desember.

Tujuh kategori penerima manfaat PKH yang terdiri ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, lansia serta penyandang disabilitas telah menerima saldo dana bantuan sesuai dengan nominal yang telah ditentukan.

Akan tetapi, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah secara serentak mendapatkan bansos PKH ini.

Pasalnya, proses penyaluran dilaksanakan secara bertahap. Sehingga jadwal untuk setiap wilayah pastinya berbeda.

Untuk itu, bagi masyarakat yang merupakan KPM dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diimbaui agar tetap bersabar menunggu giliran pencairan.

Salah satu dana bantuan  yang diterima penerima manfaat ini adalah Rp750.000 per tahap yang dikhususkan bagi ibu hamil dan nifas, juga anak usia dini dan balita.

Apabila ditotalkan selama satu tahun, dua KPM ini mendapatkan dana bansos PKH sebesar Rp3.000.000.

Namun bagi komponen ibu hamil, bantuan sosial ini hanya berlaku untuk dua kali kehamilan.

Sedangkan kategori usia dini dan balita hanya sampai umur 6 tahun saja.

Apabila telah lewat dari usia tersebut yakni menginjak 7 tahun, KPM dapat mengajukan kembali dengan mendaftar di kategori khusus anak sekolah.

Seperti pendaftaran sebelumnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK) menjadi syarat utama dalam mengajukan dana bantuan dari pemerintah.

Metode Penyaluran Bansos PKH 2024

Metode penyaluran bansos PKH 2024 dilakukan melalui dua cara yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Pos Indonesia.

Bagi KPM pemilik KKS, dapat melakukan penarikan tunai di Anjungan Mesin ATM (ATM) yang tergabung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

Sementara untuk penyaluran lewat PT Pos Indonesia, penerima manfaat sebelumnya akan mendapatkan surat undangan yang dilayangkan ke rumah.

Dalam surat berbarcode tersebut tertera waktu dan tempat pengambilan dana bantuan. Nantinya, KPM datang dengan membawa fotokopi/asli KTP dan KK.

Akan tetapi sejak awal September lalu, sebagian penerima manfaat yang semula menerima bansos melalui PT Pos Indonesia telah dialihkan ke KKS.

Hingga saat ini, proses peralihan masih belum pada tahap penyaluran.

Pasalnya, status buku rekening kolektif (burekol) masih dalam masa pendistribusian.

Jadi kemungkinan pencairan dana bagi penerima manfaat yang mendapatkan masa peralihan dana bantuan ini akan sedikit terlambat.

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024

Adapun rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM yaitu:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bansos PKH, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:

- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel milik Anda.

- Kunjungi laman situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data KTP.

- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.

- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.

- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.

Di sana akan terpampang nama lengkap disertai umur Anda. Kemudian keterangan status bantuannya akan terlihat.

Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara/PT Pos” berikut periode tertulis, maka Anda berhak menerima saldo dana bansos PKH.

Sekian ulasan mengenai bansos PKH 2024 mulai dari besaran dana bantuan, metode penyaluran hingga rincian yang diterima setiap KPM.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update