Kartu Indonesia Pintar Milik Pelajar dengan NISN Berikut NIK Terpilih Pemerintah Terima Bansos PIP Rp450.000, Intip Kriterianya

Selasa 08 Okt 2024, 23:53 WIB
Seorang siswa SD memperlihatkan saldo dana Rp450.000 beserta buku rekening SimPel BRI dari bansos PIP yang diterimanya. (Neni Nuraeni)

Seorang siswa SD memperlihatkan saldo dana Rp450.000 beserta buku rekening SimPel BRI dari bansos PIP yang diterimanya. (Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang dilanjutkan pada tahun 2024. 

Tujuan utama dari program ini adalah untuk meringankan beban biaya pendidikan dan menurunkan angka putus sekolah di Indonesia.

Tak hanya itu, PIP juga bertujuan memberikan akses pendidikan berkualitas kepada anak-anak di seluruh Indonesia tanpa adanya hambatan finansial. 

Bantuan sosial ini telah disalurkan kepada sejumlah siswa di jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut hingga Oktober 2024 dengan besaran dana bantuan Rp450.000 dan Rp225.000.

Para siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi penerima manfaat kini dapat mencairkan dana PIP melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan menggunakan rekening Simpel. 

Penting untuk dicatat, pencairan bantuan hanya dapat dilakukan di bank BRI yang ditentukan pemerintah.

Orang tua penerima dapat melakukan penarikan dana bantuan dengan syarat membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP, buku rekening serta surat keterangan aktif belajar dari sekolah.

Kriteria Penerima Bansos PIP 2024

Tidak semua siswa akan menerima bantuan ini, karena ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan sosial dari program PIP. Antara lain:

1. Siswa yang memiliki KIP secara otomatis menjadi prioritas penerima bantuan.

2. Siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang sulit atau rentan juga dapat menerima bantuan.

Beberapa pertimbangan khusus yang dapat menjadikan siswa memenuhi syarat antara lain:

Berita Terkait

News Update