POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengumpulkan informasi lengkap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Informasi tersebut mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) serta data dari Kartu Keluarga (KK).
Informasi ini dihimpun bersama data lain sesuai dengan persyaratan pemerintah dan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS inilah yang menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bansos BPNT diberikan dengan total Rp2.400.000 per tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat.
Pada setiap tahap pencairannya, dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus untuk Provinsi Aceh).
Progres Penyaluran Bansos BPNT
Penyaluran bantuan pangan non-tunai (BPNT) untuk alokasi dua bulan, yaitu September dan Oktober 2024, telah dimulai.
Proses pencairan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa diakses melalui berbagai bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Berdasarkan pantauan, sekitar 85% Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima bantuan, sementara 15% lainnya masih dalam proses pencairan.
Bagi para KPM yang belum menerima pencairan, meski namanya telah tercantum dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan status "SI" (Standing Instruction), diprediksi akan mendapatkan dana pada termin berikutnya.
Para penerima diimbau untuk rutin mengecek saldo KKS mereka melalui ATM, agen bank terdekat, atau lebih praktis lagi, melalui aplikasi mobile banking di ponsel masing-masing.