POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Oktober 2024, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar sebagai penerima atau tidak untuk periode penyaluran Oktober 2024.
Berbagai jenis bansos yang akan dicairkan oleh pemerintah pada Oktober 2024 ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan daya beli masyarakat penerima.
Adapun penerima manfaat saldo dana bansos dari pemerintah ini adalah mereka yang data NIK KTP sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Ada 4 jenis bansos yang akan disalurkan dengan nominal dan mekanisme pencairan yang berbeda-beda. Berikut adalah penjelasan dari keempat bantuan sosial tersebut:
4 Jenis Bansos Cair Bulan Oktober 2024
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial yang bertujuan meningkatkan taraf hidup keluarga miskin dengan memberikan bantuan tunai kepada KPM.
Pada tahap keempat tahun 2024, pencairan PKH akan dilakukan mulai pertengahan Oktober hingga akhir Desember 2024. Dana bansos pun akan disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara.
Adapun dana bansos yang akan diterima KPM pada periode ini adalah sebagai berikut:
- Kategori Balita (usia 0-6 tahun) Rp750.000
- Ibu hamil dan masa nifas Rp750.000
- Anak Sekolah Dasar (SD)Rp225.000
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp375.000
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp500.000
- Lansia berusia 70 tahun ke atas Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat Rp600.000
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos BPNT Tahap 5 dicairkan untuk periode September-Oktober 2024, di mana KPM akan menerima bantuan tunai sebesar Rp400.000 untuk pencairan dua bulan.
KPM yang memenuhi syarat bisa menerima saldo dana bansos BPNT ini melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang disalurkan melalui bank Himbara.
Tujuan dari program ini adalah untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.