NIK KTP dan KK Anda Berhasil Divalidasi Jadi KPM Bantuan Sosial PKH Rp2.400.000, Cek Pencairan Bansos September-Oktober Selengkapnya

Jumat 11 Okt 2024, 21:01 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH untuk KPM dengan NIK KTP dan KK terpilih. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH untuk KPM dengan NIK KTP dan KK terpilih. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini sedang mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi bulan September dan Oktober 2024.

Bantuan tersebut disalurkan secara non tunai langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dapat diakses melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menggunakan ATM Merah Putih.

PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga dengan berbagai komponen, seperti anak sekolah, lansia, disabilitas berat, ibu hamil, dan balita. 

Setiap KPM menerima bantuan dengan nominal yang bervariasi sesuai dengan jumlah dan jenis komponen yang ada dalam keluarga.

Per tahun, masing-masing komponen PKH mendapat alokasi dana bansos mulai dari Rp900.000 hingga Rp3.000.000 yang dicairkan bertahap, baik dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.

Adapun nominal Rp2.400.000, merupakan alokasi tahunan komponen PKH untuk kategori penyandang disabilitas berat dan lansia. 

Jika disalurkan dua bulan sekali, komponen PKH kategori penyandang disabilitas dan lansia mendapat dana bansos sebesar Rp400.000. 

Sedangkan apabila mendapatkan bantuan tiga bulan sekali, maka komponen PKH kategori ini mendapatkan dana sebesar Rp600.000.

Rincian Bantuan Berdasarkan Komponen PKH

Setiap keluarga penerima bantuan akan menerima nominal yang berbeda, tergantung dari komponen yang dimiliki.

Berikut rincian besaran bantuan PKH alokasi September-Oktober atau periode dua bulan.

  • Anak SD sederajat: Rp150.000 per anak
  • Anak SMP sederajat: Rp250.000 per anak
  • Anak SMA sederajat: Rp333.333 per anak
  • Lansia dan disabilitas berat: Rp400.000 per orang
  • Ibu hamil dan balita: Rp500.000 per orang

Jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu komponen, nominal bantuan akan terakumulasi. 

Berita Terkait
News Update