Simak ciri pemilik NIK e-KTP penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT jutaan rupiah selengkapnya. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

EKONOMI

Ciri NIK e-KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Jutaan Rupiah dari Pemerintah, Cek NAMA Anda di Sini

Minggu 29 Sep 2024, 23:29 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Bansos disalurkan untuk membantu ekonomi masyarakat tidak mampu atau miskin dan rentan. Terdapat banyak bansos yang disalurkan pemerintah.

Beberapa jenis dari sekian banyak bansos yang diberikan itu adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua bansos ini merupakan bantuan yang rutin disalurkan oleh pemerintah. Bansos PKH misalnya, diberikan untuk setiap komponen dalam satu keluarga, mulai dari anak usia dini, ibu hamil dan menyusui, siswa SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat, penyandang disabilitas berat, hingga lansia.

Nominal yang diberikan untuk Bansos PKH 2024 ini dimulai dari Rp900.000 per tahun hingga Rp3.000.000 per tahun, bergantung pada komponen penerimanya.

Sementara KPM BPNT, menerima alokasi saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan jatah subsidi bantuan per bulan sebesar Rp200.000. 

Dalam penyalurannya, Bansos BPNT dibagi ke dalam dua tahapan penyaluran, yakni dua bulan sekali dan tiga bulan sekali. 

Apabila diberikan dua bulan sekali, KPM mendapat saldo dana bansos sebesar Rp400.000, dan Rp600.000 jika disalurkan tiga bulan sekali.

Penyaluran pun dilakukan melalui dua metode, yaitu lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.

Apabila bansos disalurkan melalui Kartu KKS, maka dana diberikan lewat rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI.

Sementara melalui PT Pos Indonesia, dalam hal ini kantor pos wilayah NKRI, penyaluran hanya khusus diberikan untuk masyarakat yang tinggal di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) yang sulit mengakses jaringan perbankan.

Ciri NIK e-KTP Penerima Bansos

Namun untuk mendapatkan bantuan, pemerintah menetapkan kriteria dan syarat bagi para penerimanya. 

Apa saja ciri penerima bansos sesuai dengan syarat dan ketentuan pemerintah? Simak rinciannya di bawah ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sah. Ini memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada warga negara yang memiliki hak.

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Calon penerima bansos harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS adalah basis data resmi yang mencatat keluarga-keluarga di Indonesia yang membutuhkan bantuan sosial.

3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Penerima bantuan wajib memiliki KKS, yang berfungsi sebagai alat penyaluran bantuan sosial secara non-tunai melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah.

4. Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Penerima bantuan termasuk dalam KPM, yaitu keluarga yang memenuhi kriteria kemiskinan dan membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2024

Untuk memverifikasi apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat Anda.
2. Masukkan data wilayah sesuai alamat KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi.
5. Tekan tombol Cari Data’.

Jika Anda memenuhi syarat, hasil pencarian akan menampilkan informasi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan. 

Itulah informasi mengenai ciri-ciri pemilik NIK KTP penerima Bansos PKH dan BPNT dari pemerintah. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Penggunaan kata Anda dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan penerima Bansos PKH 2024 dan BPNT yang terdaftar di DTKS sebagai KPM bantuan sosial pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan Pangan Non TunaibansosBantuan sosialBPNTpkh

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor