Selamat! NIK KTP Anda Akan Terima Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari Pemerintah, Cek KKS Anda Sekarang

Selasa 01 Okt 2024, 12:01 WIB
KPM PKH siap-siap terima saldo dana bansos ke KKS. (Dok, kemensos)

KPM PKH siap-siap terima saldo dana bansos ke KKS. (Dok, kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda akan terima saldo dana bansos Rp750.000.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk pada kategori ibu hamil dan anak balita akan menerima dana bantuan ini yang akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat prasejahtera melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima dana bansos periode Juli-September 2024.

KPM yang sebelumnya melakukan pencairan dana bansos di PT Pos Indonesia dan dialihkan ke rekening KKS akan menerima pencairan dana bansos ini.

Selain itu, penerima yang dialihkan ini juga akan menerima buku rekening merah putih untuk memudahkan pencairan, sehingga prosesnya kini dapat dilakukan di bank penyalur seperti KPM lainnya yang sudah memiliki rekening KKS.

Adapun bank penyalur yang dapat digunakan untuk mencairkan saldo dana bansos PKH ini meliputi BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Bansos PKH

Bansos PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007.

Program ini bertujuan untuk membantu ekonomi keluarga miskin agar mereka dapat meningkatkan taraf hidupnya, baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan sosial lainnya.

Dengan adanya bansos PKH, diharapkan angka kemiskinan di Indonesia terus berkurang seiring waktu dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Adapun untuk besaran dana bansos PKH yang diberikan pemerintah itu bervariasi sesuai dengan jumlah komponen dalam keluarga. Berikut ini rincian dana bansos PKH untuk tujuh kategori penerima layak.

Komponen Bansos PKH

  • Balita (usia 0-6 tahun): Menerima Rp750.000 setiap tahap, atau total Rp3 juta per tahun.
  • Ibu hamil dan pasca melahirkan: Mendapatkan Rp750.000 per tahap, atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak Sekolah Dasar (SD): Bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap, atau Rp900.000 per tahun.
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2 juta per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Mendapatkan Rp600.000 setiap tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2,4 juta per tahun.

Untuk mengecek nama penerima bansos PKH 2024, Anda bisa cek bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang telah disediakan pemerintah agar masyarakat bisa mengakses secara transparan terkait nama penerima bansos.

Berita Terkait
News Update