Selamat NIK KTP Anda Dinyatakan Pemerintah Lolos Terima Saldo Dana Rp2.400.000 Lewat Bansos PKH BPNT 2024, Cek Status Nama Penerima di Sini!

Minggu 29 Sep 2024, 19:13 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH BPNT.(Risti Ayu Wulansari/Poskota)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH BPNT.(Risti Ayu Wulansari/Poskota)

 

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda, dinyatakan lolos oleh pemerintah untuk menerima saldo dana Rp2.400.000 melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Bantuan ini disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening bank, pencairan bantuan akan dilakukan melalui Kantor Pos.

Proses pencairan ini memerlukan surat undangan resmi yang diberikan oleh pihak Kantor Pos dan didistribusikan melalui Kantor Kecamatan atau Kelurahan setempat.

Surat tersebut memuat informasi penting seperti nama penerima, alamat, konfirmasi status sebagai penerima bantuan, serta tanggal dan syarat pengambilan.

Untuk mengambil bantuan sosial ini, KPM diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopinya, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Besaran bantuan yang diberikan melalui PKH bervariasi, tergantung pada kategori penerima.

Setiap tahapnya, bantuan bisa berkisar antara Rp200.000 hingga Rp600.000, dan pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Pada tahap 3, yang mencakup periode Juli hingga September 2024, masih terdapat sejumlah KPM yang belum menerima pencairan.

Oleh karena itu, dana bantuan kemungkinan akan dicairkan secara rapel, yakni tiga bulan sekaligus, sebelum 30 September 2024.

Bantuan PKH dan BPNT ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, dengan jaringan bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.

Mulai tahun ini, penyaluran melalui PT Pos Indonesia secara bertahap dialihkan ke sistem KKS Merah Putih, sehingga penerima bansos yang sebelumnya menggunakan Kantor Pos akan beralih ke sistem bank.

Sebagaimana dilansir POSKOTA melalui video kanal YouTube Ariawanagus yang diunggah tanggal 22 September 2024, saat ini update kedua bantuan sosial tersebut sudah menunjukkan perubahan.

Berdasarkan data yang diamati dari aplikasi SIKS-ng menunjukkan bahwa status bantuan soal yang dicairkan melalui Bank Himbara sudah masuk tahap verifikasi rekening.

Mengenai kapan cairnya dana tersebut masih belum diketahui. Maka bagi para KPM penerima bansos tersebut diharapkan bersabar dan update terus info terbaru.

Lihat sendiri status nama Anda apakah masuk data penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024

1. Buka Situs Resmi Kemensos
Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser Anda. Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk menghindari kendala akses.

2. Masukkan Data NIK dan KTP
Pada halaman pengecekan, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK yang tertera di KTP serta nama lengkap sesuai dokumen identitas Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.

3. Pilih Wilayah Tempat Tinggal
Setelah memasukkan NIK dan nama, Anda perlu memilih wilayah domisili sesuai dengan data di KTP. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

4. Klik “Cari Data”
Setelah semua data terisi, klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses informasi Anda dan menampilkan hasilnya apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

5. Lihat Hasil Pencarian
Jika data Anda terdaftar, akan muncul keterangan mengenai status penerimaan Bansos PKH dan BPNT untuk periode terbaru. Anda juga dapat melihat jadwal pencairan serta informasi tambahan lainnya.

Itulah informasi mengenai saldo dana bansos PKH BPNT alokasi September-Oktober 2024.

Jangan lupa untuk menggunakan bantuan sosial ini dengan bijak dan sesuai peruntukannya.

Bansos PKH BPNT diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti karbohidrat, protein hewani dan nabati, vitamin, serta mineral yang esensial.

Disclaimer: Kata 'Anda' dalam judul artikel ini, ditujukan bukan untuk seluruh pembaca Poskota. Melainkan untuk masyarakat yang dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

 

 

Berita Terkait

News Update