NIK Beserta Nama di KTP Ini Tercatat Pemerintah Menerima Saldo Dana Bansos PKH 2024, Rp750.000 Lanjut Dicairkan Oktober

Senin 30 Sep 2024, 21:42 WIB
Saldo dana bansos PKH 2024 Rp750.000 lanjut dicairkan Oktober diterima oleh pemilik NIK beserta nama di KTP yang tercatat pemerintah. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Saldo dana bansos PKH 2024 Rp750.000 lanjut dicairkan Oktober diterima oleh pemilik NIK beserta nama di KTP yang tercatat pemerintah. (Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2024, pemerintah telah menyiapkan saldo dana untuk bantuan sosial (bansos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH).

Salah satu bentuk bantuan ini adalah dana sebesar Rp750.000 yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) harus memenuhi syarat.

Termasuk mesti tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Para KPM dapat mencairkan dana bansos PKH mereka melalui beberapa bank.

Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Penarikan saldo dana bantuan pun bisa dilakukan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tersebut.

Alokasi bantuan sebesar Rp750.000 ini berlaku untuk periode penyaluran dari Juli hingga September 2024. Dan akan berlanjut hingga periode berikutnya.

Untuk memeriksa status bantuan sosial PKH, penerima manfaat  dapat mengakses situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Bantuan sebesar Rp750.000 ditujukan bagi kategori ibu hamil, masa nifas, dan anak usia dini atau balita per tahap atau per tiga bulan sekali.

Dengan demikian, total penyaluran bansos PKH bagi kategori ini selama satu tahun yakni mencapai Rp3.000.000.

Khusus bagi ibu hamil, bantuan dapat diterima maksimal dua kali selama masa kehamilan, dan dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan kesehatan, konsumsi bergizi, serta biaya persalinan.

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024

Bansos PKH memberikan rincian saldo dana bansos yang berbeda-beda untuk setiap kategori KPM.

Berikut adalah penjelasan mengenai besaran dana yang diterima:

1. Balita dan Anak Usia Dini (usia 0 bulan-6 tahun): KPM dapat menerima total Rp3.000.000 per tahun, yang dicairkan dalam per tahap sebesar Rp750.000.

2. Ibu Hamil atau Masa Nifas: Kategori ini juga mendapatkan bantuan yang sama, yaitu Rp3.000.000 per tahun. Dan dibagi menjadi Rp750.000 per tahap.

3. Pelajar Jenjang SD: Bagi pelajar di tingkat SD, total bantuan yang diberikan adalah Rp900.000 per tahun, dengan pencairan Rp225.000 setiap tahap.

4. Pelajar Jenjang SMP: Untuk pelajar di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), besaran bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp375.000 per tahap.

5.Pelajar Jenjang SMA/SMK/Sederajat: Mereka yang berada di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Kejuruan mendapatkan total bantuan Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan Rp500.000 per tahap.

6. Lansia: Untuk lanjut usia, bantuan yang diterima adalah Rp2.400.000 per tahun, yang dicairkan dalam per tahap Rp600.000.

7. Penyandang Disabilitas: Kategori ini juga mendapatkan bantuan yang sama dengan lansia, yaitu Rp2.400.000 per tahun, dicairkan Rp600.000 per tahap.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Untuk mengetahui status penerima bansos PKH, langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Setelah halaman terbuka, akan terlihat fitur form untuk DTKS.

- Lengkapi informasi mengenai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan lokasi Anda.

- Masukkan nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

- Isi captcha yang muncul dengan mengetikkan 4 huruf yang terlihat dalam kotak kode.

- Setelah semua data diisi, klik opsi "Cari Data".

Usai melakukan langkah-langkah di atas, jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, akan muncul tabel yang menunjukkan status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.

Namun, apabila tidak terdaftar, keterangan yang muncul akan menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Itulah ulasan mengenai bansos PKH 2024.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update