POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1.800.000 kepada pelajar, khususnya siswa di jenjang SMA dan yang setara.
Program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi siswa yang membutuhkan dukungan finansial.
Pemerintah menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan bansos PIP secara bijaksana.
Dengan menekankan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk membeli perangkat elektronik seperti handphone atau pulsa.
Pendekatan tersebut tentunya mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Pada tahun 2024, sekitar 18,6 juta siswa diharapkan menerima bantuan ini, meningkat dari 18 juta siswa pada tahun sebelumnya.
Bantuan PIP yang dialokasikan mencapai Rp1.800.000 per tahun untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
Namun, perlu dicatat bahwa hanya siswa kelas XI yang akan menerima jumlah bantuan penuh, sedangkan siswa baru dan mereka yang berada di kelas akhir akan memperoleh Rp900.000.
Rincian Saldo Dana Bansos PIP 2024
1. Pelajar SD/SDLB/Paket A:
Mendapatkan Rp450.000 per tahun, sementara siswa baru atau yang berada di kelas akhir akan menerima Rp225.000.
2. Pelajar SMP/SMPLB/Paket B:
Menerima Rp750.000 per tahun, siswa baru atau kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
3. Pelajar SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Diberikan bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun, dan siswa baru atau kelas akhir akan mendapatkan Rp900.000.