POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini akan segera mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp400.000 dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Data tersebut milik masyarakat yang sudah lolos kualifikasi penerimaan bansos BPNT 2024 sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Nominal bantuan sebesar Rp400.000 akan diberikan selama dua bulan sekaligus kepada Keluarga Penerima Manfat (KPM).
Artikel ini akan membahas seputar informasi pencairan bansos BPNT alokasi September-Oktober 2024 yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan program bansos yang diselenggarakan pemerintah untuk membantu kebutuhan pangan keluarga miskin.
Bantuan ini disalurkan kepada KPM dalam bentuk uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok pangan di e-warong sebagai agen bank penyalur BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Saldo non tunai akan masuk ke rekening KKS milik para KPM secara bertahap. Bantuan dari pemerintah senilai Rp200.000 per bulannya.
Jika terhitung secara bertahap, maka para KPM bansos BPNT akan mendapatkan nominal dana sebagai berikut.
- Penyaluran dua bulan sekali: Rp400.000/tahap
- Penyaluran tiga bulan sekali: Rp600.000/tahap
Sementara itu, jika ditotalkan selama satu tahun penuh, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000. Uang elektronik tersebut menjadi modal transaksi pembelian bahan pangan seperti beras, telur, sayuran, dan lain sebagainya.
Informasi Pencairan BPNT 2024
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos, hasil cek saldo rekening KKS setiap bank penyalur pada Selasa, 1 Oktober 2024 belum ada perubahan, sehingga belum ada kabar pencairan.
Berdasarkan pantauan data SIKS-NG yang diakses pemerintah setempat, keterangan bansos BPNT masih menunjukkan 'Sudah SPM'.