NIK E-KTP Anda Dinyatakan Layak Menerima Bansos BPNT Rp2.400.000 Program Subsidi Pemerintah, Saldo Dana September CAIR Usai Tahap Ini

Minggu 29 Sep 2024, 12:45 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT untuk para pemilik NIK E-KTP yang dinyatakan layak menerima subsidi pemerintah. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT untuk para pemilik NIK E-KTP yang dinyatakan layak menerima subsidi pemerintah. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) tedaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) sangat menantikan kabar pencairan subsidi pemerintah.

Salah satu bansos reguler yang dinantikan itu adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan alokasi tahunan mencapai Rp2.400.000.

Tinggal dua hari lagi September akan berakhir, namun Bansos BPNT yang dicairkan untuk periode September-Oktober belum diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

Hingga artikel ini dipublikasikan, Bansos BPNT atau sembako periode September-Oktober pada SIKS-NG tanggal 29 September 2024 masih dalam status SPM (Surat Perintah Membayar). 

Artinya status pencairan bantuan tersebut masih dalam tahap proses, belum ada kepastian kapan bantuan akan cair. 

Pencairan saldo dana ke rekening KKS Bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus Provinsi Aceh, setidaknya baru bisa dilakukan setelah status di SIKS NG berubah menjadi Standing Instructions (SI). 

Sementara status berikutnya setelah SPM di SIKS NG adalah SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Status SI sendiri merupakan update lanjutan dari SP2D.

Melalui SI, pemerintah menginstruksikan bank penyalur untuk melakukan transfering atau top up dana ke rekening KKS milik para KPM.

Dengan demikian, sesuai teorinya, pencairan dana bansos tinggal menunggu dua tahap lagi, yaitu SP2D dan SI.

Rincian Nominal Bansos BPNT

Setiap KPM BPNT, akan menerima alokasi dana bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun.

Dengan demikian, setiap bulan para penerima manfaat ini mendapat alokasi saldo dana di rekening KKS sebesar Rp200.000.

Berita Terkait

News Update