POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda telah berhasil diverifikasi sebagai penerima saldo dana Bansos PKH 2024 sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui link yang disertakan dalam artikel ini.
Jika Anda tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru, dana dari Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara, atau melalui PT Pos Indonesia.
Bank Himbara yang menjadi penyalur dana bansos adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk Provinsi Aceh.
Sementara PT Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan bagi penerima yang belum memiliki rekening KKS, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Bansos PKH Diprediksi Cair Awal Oktober
Dari pemantauan status di akun SIKS-NG supervisor kabupaten/kota, status bansos PKH untuk September-Oktober 2024 telah memasuki tahap SPM (Surat Perintah Membayar.
Artinya Kementerian Sosial (Kemensos RI) telah menerbitkan perintah pembayaran bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Selanjutnya, sistem akan menampilkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), yang berisi daftar penerima bantuan dan nominal dana yang akan disalurkan.
Setelah SP2D diterbitkan, Kemensos akan mengeluarkan Standing Instructions (SI) atau Surat Perintah Pemindahbukuan, yang merupakan langkah akhir sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.
Berdasarkan pengalaman di pencairan periode sebelumnya, pencairan dana biasanya dilakukan dalam waktu 1-14 hari setelah SI muncul di SIKS-NG.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial
Bantuan sosial disalurkan setiap dua hingga tiga bulan. Berikut adalah jadwal pencairan untuk PKH: