POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) masih tak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat zaman sekarang, terutama dari kalangan menengah ke bawah.
Perlu diakui bahwa praktek pinjol semakin marak karena aktivitas tersebur menawarkan alternatif cara mendapat pinjaman uang secara instan.
Namun sayangnya, banyak kasus berawal dari pinjol yang akhirnya berjung jadi petaka dengan sebab keterlambatan pembayaran hingga galbay alias gagal bayar.
Kasus tersebut bisa bertambah parah jika seseorang terjebak dalam pinjaman online ilegal dengan suku bunga pembayaran yang sangat mencekik.
Tak cuma itu, pinjol ilegal juga biasanya memiliki kaki tangan, dalam hal ini debt collector (DC), yang ditugaskan melakukan penagihan kepada nasabah secara intimidatif.
Risiko galbay pinjol bisa beragam, dari mulai teror, intimidasi, hingga disebarkannya data pribadi nasabah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, ada beberapa cara yang bisa dilakukan nasabah saat mengalami galbay untuk menghapus data pribadi dalam database platform pinjol.
Cara Ampuh Hapus Data Pinjol Secara Permanen
1. Segera Lunasi Pinjaman
Melakukan pelunasan pinjaman jadi hal penting sebelum meminta penghapusan data. Pinjol mempunyai hak untuk menyimpan data nasabah yang meminjam.
Sadar atau tidak, saat mengisi data pribadi ketika pengajuan pinjol, sudah sepakat dengan semua persyaratan. Termasuk mengisi informasi pribadi.
Lunasi pinjaman segera melalui transfer bank atau agen pinjol. Setelah itu segera minta untuk menghapus data pribadi.
Jika pernah terjadi hal demikian, maka tidak disarankan untuk kembali melakukan peminjaman.
2. Ajukan Penghapusan Data
Cara ini bisa melalui aplikasi pinjol, telepon, atau mengirim email. Buat pengajuan permintaan penghapusan dengan contoh surat berikut ini:
Kepada Yth.
[Nama Pinjol] [Alamat Pinjol]
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Lengkap] NIK: [Nomor NIK] No. Telepon: [Nomor Telepon]
Bermaksud untuk mengajukan permohonan penghapusan data pribadi saya, yaitu:
Nama lengkap
NIK
Nomor telepon
Alamat
Fotokopi KTP
Data pribadi tersebut saya berikan kepada [Nama Pinjol] dalam rangka pengajuan pinjaman online pada tanggal [Tanggal Pengajuan Pinjaman].
Sehubungan dengan telah lunasnya pinjaman saya tersebut, maka saya mohon agar [Nama Pinjol] segera menghapus data pribadi saya tersebut dari sistem penyimpanan data.
Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Nama Lengkap]
Pastikan Anda menyertakan bukti pelunasan pinjaman dalam surat permohonan tersebut.
3. Hapus Aplikasi Pinjol
Usai mengajukan penghapusan data, Anda bisa menghapus aplikasi pinjol dari HP. Hal ini untuk mencegah Anda kembali mengakses pinjol.
Ingat, jangan sampai kembali terjerat pinjol apabila sudah berhasil melakukan pelunasan setelah mengalami galbay.
4. Pakai Nomor Telepon Baru
Jika urusan utang sudah dilunasi, Anda bisa mengganti nomor telepon jika masih khawatir data pribadi masih bisa diakses oleh pinjol. Pihak pinjol akan kesulitan menghubungi dengan pergantian nomor.
5. Lapor OJK
Apabila pengajuan penghapusan data pribadi ke pinjol sulit dilakukan, Anda bisa melaporkannya ke OJK. Nantinya OJK akan melakukan penyelidikan dan menindak sesuai dengan ketentuan
Ikuti langkah ini untuk melakukan pelaporan pinjol ilegal ke OJK
Kunjungi situs OJK di https://www.ojk.go.id/
Klik menu "Pengaduan"
Pilih jenis pengaduan "Pinjaman Online"
Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan benar
Unggah bukti-bukti pendukung, seperti bukti percakapan dengan pinjol, bukti transfer, atau bukti pembayaran
Klik tombol "Kirim"
OJK akan menindaklanjuti laporan Anda dan memberikan informasi perkembangannya kepada Anda.
Itulah 5 cara ampuh untuk menghapus data pribadi di aplikasi pinjol saat mengalami galbay. Pastikan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku saat akan meminjam pinjol.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.