AWAS! Ini 5 Risiko Pakai Jasa Joki Pinjol Galbay, Utang Malah Bisa Makin Numpuk

Minggu 15 Sep 2024, 11:50 WIB
Ilustrasi Risiko Pakai Jasa Joki Pinjol Galbay. (Pexels)

Ilustrasi Risiko Pakai Jasa Joki Pinjol Galbay. (Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Hal paling berisiko bagi nasabah pinjaman online (pinjol) adalah ketika mereka mengalami gagal bayar alias galbay.

Galbay merupakan kondisi di mana seorang nasabah tak mempu membayar angsuran utang pinjol dari tenor waktu yang sudah disepakati.

Saat seorang nasabah mengalami galbay, maka bersiaplah untuk menjadi target pengejaran debt collector (DC) yang ditugaskan perusahaan pinjol untuk melakukan penagihan utang.

Sialnya, praktik penagihan utang yang dilakukan DC pinjol kerap menimbulkan ketidaknyamanan bahkan ancaman bagi debitur.

Situasi tersebut secara otomatis akan membuat nasabah ingin segera melunasi utang secepat mungkin.

Dalam kondisi ini, muncul sejumlah oknum yang mengatasnamakan sebagai layanan jasa joki pinjol galbay.

Apa Itu Jasa Joki Pinjol?

Jasa joki pinjol biasanya terdiri dari sejumlah orang atau kelompok yang mengaku bisa membantu melunasi utang nasabah. 

Cara kerja dari jasa joki pinjol yaitu mereka akan mengambil pinjaman melalui pinjol ilegal atau semi legal dengan menggunakan data dari nasabah yang menghubungi mereka.

Lalu setelah itu, mereka akan membiarkan pinjaman tersebut galbay begitu saja tanpa adanya pertanggungjawaban.

Sederhananya, konsep seperti ini ibarat gali lobang tutup lobang.

Jasa joki pinjol biasanya digunakan untuk membuka catatan utang baru yang terkesan aman digalbay untuk melunasi utang pinjol sebelumnya.

Berita Terkait

News Update