POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar alias galbay menjadi kasus yang paling ditakuti setiap nasabah pinjaman online (pinjol) karena bisa banyak memicu risiko.
Salah satu risiko paling dihindari tentu saja menjadi target pencarian deb collector (DC) yang bahkan bisa berakhir dengan terjadinya teror melalui nomor telepon.
Tak cuma itu, selain teror melalui chat atau telepon, nasabah galbay juga berpotensi didatangi langsung ke rumah oleh DC yang ditugaskan pihak pinjol tempat debitur meminjam uang.
Oleh karena itulah galbay sudah ibarat bencana bagi nasabah pinjol yang tak bisa melunasi utangnya sampai jatuh tempo yang sudah ditetapkan.
Selain itu, risiko paling menakutkan adalah nasabah terancam masuk daftar hitam OJK (Otoritas Jasa Keuangan) jika galbay di aplikasi Pinjol.
Seperti diketahui, jika sesorang masuk daftar hitam OJK artinya orang tersebut tidak dapat melakukan pinjaman lagi di kemudian hari, baik ke perusahaan pinjol maupun bank.
Namun, semua risiko di atas bisa atasi dengan beberapa solusi yang dapat diikuti nasabah saat galbay.
5 Solusi Atasi Galbay Pinjol Meski Belum Ada Dana untuk Lunasi Utang
1. Bernegosiasi dengan Perusahaan Pinjol
Langkah pertama yang bisa dicoba terlebih dulu adalah menghubungi pihak pinjol kamu.
Gunakan bahasa yang baik, benar, halus serta berterus terang karena tidak bisa membayar beserta alasannya.
Beberapa pinjol akan memberikan kebijakannya sendiri untuk menangani keterlambatan pembayaran utang nasabah.