POSKOTA.CO.ID - Kerap dihubungi debt collector (DC) merupakan risiko yang harus dirasakan nasabah pinjaman online atau pinjol selama utangnya masih berjalan.
DC pinjol ditugaskan untuk memastikan bahwa nasabah melakukan pembayaran angsuran cicilannya setiap waktu yang sudah ditetapkan.
DC pinjol akan lebih terasa mengganggu jika nasabah mengalami galbay alias gagal bayar terhadap tunggakan utangnya.
Sialnya, tak sedikit DC pinjol yang melakukan penagihan dengan cara-cara tidak menyenangkan bagi pihak debitur.
Bahkan, teror intimidatif hingga ancaman penyebaran data nasabah kerap ditebar DC pada saat melakukan penagihan via chat atau telepon.
Kemungkinan terburuknya, DC akan mendatangi rumah nasabah jika memang keterlambatan pembayaran sudah melampaui batas jatuh tempo, terlebih jika nominal utangnya cukup besar.
Dalam kasus seperti ini, pihak nasabah tentu akan merasa tertekan dan ingin segera melunasi utang pinjol yang tertunda.
Akan tetapi, ada juga beberapa kasus di mana DC lapangan tetap menghubungi dan bahkan mendatangi rumah nasabah meski tunggakan pinjol sudah tuntas dilunasi.
Hal ini tentu saja akan membuat geram dan kesal seorang nasabah jika masih saja menerima gangguan dari debt collector padahal sudah tak punya tanggungan cicilan.
Kenapa Ada Kasus Nasabah Pinjol Tetap Ditagih Meski Utang Sudah Lunas?
1. Miskomunikasi atau Informasi yang Terlambat
Bisa saja debt collector yang direkrut pihak penyedia pinjaman online tidak menerima informasi pelunasan yang seharusnya dikirim oleh pihak pinjol.