Perbedaan Pinjol dan Paylater: Tingkat Bunga Pinjaman, Keamanan, hingga Aturan yang Harus Dipahami Nasabah

Minggu 15 Sep 2024, 01:26 WIB
Nasabah wajib paham perbedaan pinjol dan paylater (Freepik)

Nasabah wajib paham perbedaan pinjol dan paylater (Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Serupa tapi tak sama, itulah istilah yang menggambarkan pinjol (pinjaman online) dan paylater.

Pinjol dan paylater memiliki konsep yang nyaris mirip, yakni memberikan pinjaman secara online dengan pengembalian cicilan dalam tenor waktu tertentu.

Di era digital seperti sekarang, pinjol dan paylater menjadi semakin populer karena banyak masyarakat yang tergiur untuk mencoba keduanya.

Terlebih, pinjol dan paylater dianggap mampu memberikan kemudahan bagi para nasabah untuk berani berutang.

Meski sama-sama berbasis online, pinjol dan paylater memiliki beberapa perbedaan yang mungkin belum dipahami oleh nasabah.

Pinjol dan paylater memiliki risikonya masing-masing, oleh karena itu calon debitur perlu dengan bijak jika akan melakukan pinjaman online di kedua layanan tersebut.

5 Perbedaan Pinjol dan Paylater

1. Sumber Dana Pinjaman

Uang tunai yang disalurkan oleh pinjol kepada masyarakat berasal dari lender atau pemberi pinjaman yang menginvestasikan dananya pada pinjol tersebut.

Keuntungan yang diperoleh lender berasal dari bunga pinjaman yang dibayarkan oleh nasabah.

Sementara untuk paylater, dana pembelian barang dan jasa yang disalurkan kepada masyarakat tidak berasal dari paylater itu sendiri, melainkan dari lembaga jasa keuangan.

2. Tingkat Bunga pinjaman

Berita Terkait
News Update