Bulan Juli Ini Anda Mendapatkan Pencairan Saldo Dana Rp450.000 dari Bansos PIP 2024, Begini Cara dan Syarat Mendaftarnya

Selasa 02 Jul 2024, 21:32 WIB
Bansos PIP 2024 yang Cair Rp 450 Ribu: Cek Syarat dan Cara Daftarnya(PosKota/Nur Rumsari)

Bansos PIP 2024 yang Cair Rp 450 Ribu: Cek Syarat dan Cara Daftarnya(PosKota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial khusus untuk para siswa dari keluarga tidak mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Pada bulan Juli 2024 ini dijadwalkan saldo dana bansos PIP sebesar Rp450.000 tersebut cair untuk satu orang siswa.

Bansos PIP dapat diperoleh oleh semua siswa yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dan sudah terdaftar sebelumnya.

Bansos PIP diberikan beberapa kali oleh pemerintah setiap tahunnya dan tidak hanya memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 450 ribu, tetapi juga disesuaikan dengan tingkatan pendidikan siswanya. 

Tujuan dari Bansos PIP adalah untuk meringankan beban siswa dalam menempuh pendidikan. Berdasarkan pengamatan, program ini telah berhasil mempertahankan angka partisipasi pendidikan di Indonesia.

Dengan adanya bansos PIP ini, Pemerintah berharap tidak disalahgunakan untuk keperluan lainnya.

Bagi kalian yang merasa kesulitan dalam membayar biaya pendidikan dan memiliki keinginan kuat untuk belajar, kalian dapat mengajukan Bansos PIP atas nama kalian. Berikut adalah informasi lengkap mengenai cara mendaftar dan mengecek penerima Bansos PIP 2024.

Cara Daftar PIP 2024

1. Mendaftar Melalui Sekolah atau Dinas Pendidikan

Siswa harus mendaftar melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Biasanya, sekolah akan membantu dalam proses pendaftaran untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Siswa yang ingin mendaftar PIP harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini menunjukkan bahwa siswa berasal dari keluarga yang berhak menerima bantuan.

3. Mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Jika siswa tidak memiliki KIP atau KKS, siswa dan orang tua harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa setempat. SKTM ini menjadi pengganti KIP atau KKS.

4. Mengunjungi Sekolah dengan Dokumen Lengkap

Setelah mendapatkan SKTM, siswa harus membawa dokumen-dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan SKTM ke sekolah untuk didaftarkan sebagai penerima PIP.

5. Mengisi Formulir Pendaftaran

Siswa harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh sekolah dengan benar dan lengkap. Pastikan semua informasi yang diberikan akurat untuk memudahkan proses verifikasi.

6. Proses Verifikasi Data

Sekolah akan mengirim data siswa ke Dinas Pendidikan setempat untuk proses verifikasi. Jika pendaftaran disetujui, siswa akan menerima kartu PIP dan saldo Dana sebesar Rp 450 ribu yang bisa langsung dicairkan.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Begini Cara Cek Penerima PIP 2024

Untuk mengecek apakah siswa sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PIP, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs pip.kemendikbud.go.id

2. Buka situs resmi PIP yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

3. Masukkan Data NISN dan NIK

4. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data yang dimiliki.

5. Ketikkan Hasil Penjumlahan

6. Ketikkan hasil penjumlahan pada kolom yang tersedia sebagai langkah verifikasi.

7. Klik “Cek Penerima PIP”

8. Klik tombol untuk mengecek status penerimaan PIP.

9. Lihat Data Siswa Penerima PIP

10. Data siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP akan muncul di halaman web.

11. Selesai

Proses pengecekan selesai, dan informasi mengenai status penerimaan PIP akan ditampilkan.

Itulah langkah-langka cara mengecek apakah Anda menerima bansos PIP dari pemerintah atau tidak. 

Berita Terkait
News Update