JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp750.000 bansos Pemerintah disalurkan pada periode Juli hingga September 2024. Bansos tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang diinisiasi Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
PKH adalah bansos pemerintah dalam bentuk bantuan tunai bersyarat yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang teregister dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemensos.
Program bansos ini bertujuan menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia.
Bagi penerima bansos PKH, Anda hanya perlu melakukan pencairan dengan cara datang ke Kantor Pos terdekat dan tunjukkan NIK KTP dan KK ke petugas Pos.
Pencairan juga bisa via ATM atau mesin EDC Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Nominal dan Kategori Penerima Bansos PKH
Nominal yang diterima KPM untuk bansos PKH ini bervariasi ditentukan sesuai kategori penerima bantuan.
Berikut ini rinciannya, kategori penerima bansos PKH beserta nominal uang tunai yang diterima.
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Disabilitas: Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tiga bulan atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Ada beberapa kriteria penerima bansos PKH. Simak rincian selengkapnya dalam uraian di bawah ini!
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Masuk daftar keluarga layak sebagai penerima bantuan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau pejabat/pegawai di instansi pemerintahan lainnya.
- Tidak pernah menerima bantuan pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, BLT UMKM, BPNT, dan lainnya.
- Nama penerima tercatat dalam DTKS Kemensos RI.
Cara Cek Bansos PKH
Ada dua cara untuk mengecek apakah Anda merupakan penerima bansos PKH dan data NIK KTP dan KK Anda sudah masuk DTKS Kemensos. Berikut uraiannya!
Via website
- Buka website https:''cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Input nama sesuai KTP.
- Ketik empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
Via aplikasi
- Unduh lalu Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Klik aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Klik 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH
Penyaluran bansos PKH dilakukan sebanyak empat tahap setiap tahunnya. Yuk simak ulasan selengkapnya!
- Tahap 1: Penyaluran bansos PKH dilakukan pada periode Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: Penyaluran bansos PKH mulai April-Juni 2024.
- Tahap 3: Penyaluran bantuan dilakukan pada Juli-September 2024.
- Tahap 4: Penyaluran dilakukan pada Oktober-Desember 2024.