JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat lewat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Juni 2024.
Keluarga Miskin (KM) yang terdaftar sebagai penerima bisa mendapatkan bantuan ini setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat harus terdaftar lebih dulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS).
Dana bantuan ini akan disalurkan secara bertahap selama satu tahun. Ada empat tahap penyaluran bansos PKH, yaitu:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Jumlah bantuan yang dibagikan dalam bansos PKH ini beragam, tergantung kategori penerimanya. Setiap penerima mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda.
Setidaknya ada tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Dana bantuan PKH nantinya akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia terdekat atau rekening BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri miliki penerima.
Sementara itu, program Keluarga Harapan adalah program pemberian bantuan sosial yang dilakukan pemerintah kepada Keluarga Miskin (KM) yang sudah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melansir dari situs resmi kemensos.go.id, tujuan dari program ini, yaitu sebagai upaya untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi angkanya.
Dengan adanya program ini diharapkan keluarga miskin di Indonesia bisa memiliki akses ke sejumlah pelayanan sosial, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, dan perawatan.