Saldo Dana Rp2,4 Juta Telah Cair ke Rekening Anda dari Bansos Pemerintah, Cek NIK E-KTP untuk Klaim Sekarang

Selasa 02 Jul 2024, 21:47 WIB
BPNT adalah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.. (Pixabay/IqbalStock)

BPNT adalah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.. (Pixabay/IqbalStock)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda berkesempatan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta. Pastikan NIK, E-KTP, dan nomor KK Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT adalah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.

Selain BPNT, terdapat program bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan tahun ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Pemerintah berharap berbagai program bantuan sosial ini dapat membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi seperti kenaikan harga bahan pokok.

Berikut informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, hingga cara mendaftar BPNT.

Kriteria Penerima BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).

Besaran Dana BPNT

Bantuan akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Total bantuan BPNT yang akan disalurkan adalah Rp2.400.000 per penerima per tahun, disalurkan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali.

Setiap tahapnya, penerima akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.

Berita Terkait
News Update