NIK dan KK Anda Terdaftar Menerima Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 dari Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Cek Selengkapnya di Sini

Selasa 02 Jul 2024, 22:22 WIB
Saldo dana bansos Rp3.000.000 diterima oleh kategori ibu hamil dan balita dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Poskota.co.id/Della Amelia)

Saldo dana bansos Rp3.000.000 diterima oleh kategori ibu hamil dan balita dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga (KK) Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana Rp3.000.000 yang cair dari bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Uang gratis ini merupakan satu di antara manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori ibu hamil dan balita.

Dana bansos sebesar Rp3.000.000 diberikan dalam kurun waktu satu tahun. Adapun pencairan PKH terjadwal dalam empat tahap.

Adapun per tahapnya, ibu hamil dan balita mendapatkan dana sebesar Rp750.000.

Tentang PKH

Program Keluarga Harapan atau yang kerap disebut PKH merupakan program pemberian bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Bansos ini diadakan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan telah berjalan sejak 2007.

Sasaran bansos PKH merupakan KM dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain ibu hamil dan balita, beberapa kompnen lainnya juga berhak menerima bansos PKH di antaranya peserta didik SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, serta lanjut usia (lansia).

Pencairan PKH 2024 tahap 3 dilakukan mulai bulan Juli hingga September 2024. Adapun jadwal pencairan bansos PKH 2024 secara keseluruhan dapat Anda ketahui sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Nominal Dana Bansos PKH

Di bawah ini telah dijabarkan nominal dana bansos PKH yang diterima oleh semua kategori.

Ibu Hamil dan Balita

Saldo dana bansos PKH untuk ibu hamil dan balita masing-masing mendapatkan Rp750.000 per tahap. Dengan begitu, dalam waktu satu tahun, kategori ini mendapatkan uang sebesar Rp3.000.000.

Penyandang Disabilitas dan Lansia

Berita Terkait
News Update