Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel gudang yang menyimpan 100 ton ikan salem impor asal Tiongkok di Juwana Jawa Tengah pada Minggu, 5 Maret 2023.

Regional

Gudang Penyimpanan 100 Ton Ikan Salem Impor Asal Tiongkok Disegel

Selasa 07 Mar 2023, 13:00 WIB

JATENG, POSKOTA.CO.ID - Gudang penyimpanan ikan salem yang diimpor dari Tiongkok disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Lokasi gudang tersebut berada di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tindakan ini merupakan upaya menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan penjualan ikan salem ke pasaran lokal bukan ke industri pemindangan.

Rombongan KKP datang langsung ke gudang penyimpanan ikan di Juwana pada Minggu (5/3/2023).

Pelaksanaan penyegelan dipimpin langsung Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

Adin Nurawaluddin sempat menemui perwakilan dari perusahaan penyimpanan ikan tersebut dan terjadi dialog antar keduanya. Setelah itu tim Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melakukan penyegelan ikan salem. Di dalam gudang pendingin terdapat 100 ton ikan salem.

"Ini adalah langkah cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan menyikapi laporan oleh masyarakat bahwa adanya ikan salem impor dari Tiongkok yang masuk di pasaran,” ucap Adin Nurawaluddin.

Dia melanjutkan,”Ini langkah cepat berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 melaksanakan perlindungan terhadap nelayan.”

Adin Nurawaluddin menyebutkan produk impor ikan salem sesuai aturan merupakan diperuntukkan memenuhi bahan baku industri pemindangan sehingga tidak diperkenankan ikan salem dijual belikan di pasaran lokal.

Harga ikan salem di pasaran lokal dijual Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per kilo. Padahal harga tangkap ikan di Pati lebih dari Rp 20 ribu.

"Nah di sinilah perlindungan atas nelayan. Jangan sampai produk ikan hasil tangkap nelayan Pati tidak bisa bersaing akhirnya ikan salem impor yang bocor ke pasaran," jelasnya.

Adin Nurawaluddin mengatakan petugas menyita 100 ton ikan salem yang didatangkan dari Tiongkok. Menurutnya ikan salem tersebut dibeli dari perusahaan yang berasal dari Jakarta.

"Di PT Monster Laut memiliki gudang pendingin yang dititipkan sebanyak 100 ton ikan salem dari PT SSI yang dibeli dari Perusahan PT K ada di Jakarta sebagai importir ikan salem," ujarnya.

Dia menyebutkan langkah penyegelan ini upaya mencegah 100 ton ikan salem didistribusikan ke pasar lokal.

Sejumlah perusahaan yang diduga melakukan penyalahgunaan perizinan akan diperiksa. Termasuk memeriksa perusahaan yang berasal dari Jakarta.

Direktur Perusahaan PT Singa Segara Indonesia (SSI) Mukid mengatakan penindakan oleh petugas Kementerian Perikanan dan Kelautan menjadi pembelajaran.

Dia menyebutkan perusahaan menjual ikan salem untuk industri pemindangan dan memberitahu warga jika ikan salem diperuntukkan bahan baku industri pemindangan.

Mukid menerangkan,”Kita lagi penyelidikan. Dari awal setiap penjualan tujuannya di pemindangan. Pembeli sudah diberitahu, dikasih selebaran, kalau ikan salem khusus pemindangan. Tetapi ternyata di pasaran dikeluhkan. Itu di luar pengawasan kami.”

Mukid juga akan mengikuti upaya pemeriksaan lebih lanjut. "Kita

“Sebagai warga yang baik kami mengikuti proses hukum. Dari awal ada panggilan langsung datang. Proses Dirjen DKP mengikutinya,” pungkasnya. ***

Tags:
Ikan Salem ImportiongkokKementerian Kelautan dan Perikanankkp

Reporter

Administrator

Editor