7 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Bogor Disegel Satpol PP, Beroperasi Saat Ramadhan

Kamis, 30 Maret 2023 06:15 WIB

Share
Satpol PP menyegel tempat hiburan malam yang nekat beroperasi saat Ramadhan di Kabupaten Bogor. (foto: panca)
Satpol PP menyegel tempat hiburan malam yang nekat beroperasi saat Ramadhan di Kabupaten Bogor. (foto: panca)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bogor yang masih membandel beroperasi saar Ramadhan disegel petugas Satpol PP dan Garnisun Bogor.

Kasatpol-PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, petugas gabungan menyidak sejumlah yang berada di Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Kemang dan Kecamatan Parung.

Dari hasil inspeksi ini, sedikitnya ada 9 wanita penghibur dan ratusan botol minuman keras (miras) pun diamankan oleh petugas.

Pantauan di lokasi, satu dari belasan malam yang terkena sidak ini menangis lantaran tak ingin dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Jadi kita malam ini mengevaluasi surat edaran larangan THM beroperasi selama puasa, ternyata dalam evaluasi tersebut banyak THM disini masih yang buka di blok empang, Kecamatan Kemang," kata Cecep Imam.

 

Dari THM yang beroperasi ini pun petugas mengangkut 9 wanita penghibur untuk dibawa dan di assesment di Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Disinyalir ada 9 perempuan dan akan kita periksa, jadi saya harap kepada seluruh pengusaha hotel, resto atau karaoke jangan membandel, pedomani himbauan yang telah dikeluarkan melalui surat edaran," tegasnya.

Bahkan, terhadap tujuh tempat karaoke yang disebut Kasatpol-PP ini tak berizin, petugas bakal melakukan pembongkaran dalam waktu dekat.

"Karena jelas melanggar, selain tak memiliki izin, ini pun tempat berulang kali kita lakukan pembongkaran, jadi tindak lanjutnya selain melakukan penyegelan akan kita lakukan pembongkaran pada tempat ini," ujar Cecep Imam.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar