Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan.(Ist))

Kriminal

Hendra Kurniawan Tekan Ismail Bolong Terkait Peyidikan Dugaan Setoran ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Kamis 24 Nov 2022, 13:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hendra Kurniawan yang pernah menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri mengaku pernah melakukan penyidikan atas dugaan setoran keKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Dalam kasus tersebut Isu setoran tambang ilegal ke Agus  pernah disampaikan mantan polisi bernama Ismail Bolong. Namun Ismail Bolong mencabut keterangan itu dan mengaku ditekan Hendra saat membuat testimoni soal setoran ke Agus.

Saat Hendra ditanya oleh Majelis Hakim,soal menyelidiki dugaan setoran dari tambang itu. Hendra membenarkan hal tersebut.

“Betul, iya, majelis, tanya pejabat yang berwenang aja, kan ada datanya," ujar Hendra sebelum menjalani sidang dugaan perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022).

Hendra mengakui persoalan kasus yang diusutnya menyeret nama kabareskrim, dengan faktanya dalam persidangan.

“Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra.

Selanjutnya Ismail Bolong Cabut Testimoni Setoran ke Kabareskrim. Isu adanya mafia tambang ini sebelumnya ramai di media sosial usai video Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar beredar.

Ismail Bolong, dalam video itu, mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang. Dia mengatakan kegiatan ilegal itu dilakukan sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan tersebut Ismalil bolong meraup keutungan sebesar Rp 5-10 miliar setiap bulan.

Dalam menjalankan aksinya dirinya berkordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Selanjutnya Ismail Bolong menyampaikan permintaan maaf. Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku ditekan dan pernyataannya soal setoran ke Kabareskrim tidak benar.

Ismail mengatakan bahwa saat itu ditekan oleh Hendra Kurniawan. Dia mengaku diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim.

“Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra. Pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.(Cr01).

Tags:
Hendra KurniawankaropaminalDivpropam PolriTekan Ismail BolongPeyidikanSetoran

Administrator

Reporter

Administrator

Editor