ADVERTISEMENT

Balas Sindiran Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Kabareskrim: Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutupi

Jumat, 25 November 2022 15:56 WIB

Share
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (Foto: PMJ)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (Foto: PMJ)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan kompak menyebut dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.

Dia membenarkan bahwa LHP yang ditandatanginya pada 7 April 2022 terkait tambang ilegal itu ada.

"Kan itu ada suratnya," kata Sambo kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Senada dengan Sambo, Hendra pun memberi penegasan terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim.

"(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra, Kamis (24/11/2022).

Selanjutnya, keduanya meminta wartawan untuk menanyakan detail kasus kepada pejabat Divisi Propam yang bertugas.

Menanggapi namanya diseret dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), Agus menyindir keduanya yang disebut menutupi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu diungkapkan lewat keterangan tertulis yang diterima Poskota.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup, maklum kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi," kata Agus, Jumat (25/11/2022).

Diketahui, baik Sambo dan Hendra Kurniawan membernarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri soal kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT