JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah keras tudingan dirinya menerima uang suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Surat penyelidikan tambang ilegal yang sudah dikonfirmasi keasliannya oleh Eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan dan Eks Kadiv Provam Polri Ferdy Sambo, menurutnya tidak cukup dijadikan sebagai bukti dirinya terlibat.
Dalam surat laporan itu disebut Agus menerima Rp2 miliar per bulan dari tambang ilegal sebagai uang 'koordinasi'.
"Keterangan saja tidak cukup," ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (24/11) malam.
"Keterangan saja tidak cukup," ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (24/11) malam.
Ismail Bolong, lanjut Agus, dalam video yang beredar juga sudah meluruskan bahwa tidak ada keterlibatan dirinya. Dia menegaskan bahwa pengakuan Ismail yang menyebut Kabareskrim menerima suap terpaksa diucapkan karena ada intimidasi.
Pada kesempatan itu, Agus juga mempertanyakan kenapa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak menindak semua nama yang tertera di dua laporan hasil penyelidikan (LHP).
Ia malah menduga dua terdakwa perintangan penyidikan dan pembunuhan berencana Brigadir J itu justru yang menerima uang 'setoran', karena tidak melakukan penindakan.
"Jangan-jangan mereka yang terima, tapi malah lempar batu untuk alihkan isu," tuding Agus.(tri)