ADVERTISEMENT

Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Sebut 10 Tembakan Diarahkan ke Brigadir J

Senin, 21 November 2022 20:30 WIB

Share
Kesaksian AKBP Ridwan Soplanit untuk kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (dok. Poskota)
Kesaksian AKBP Ridwan Soplanit untuk kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menyebut 10 tembakan diarahkan ke Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat pembunuhan terjadi.

Jumlah tembakan itu diketahui berdasarkan temuan selongsong peluru yang ditemukan di rumah dinas Ferdy Sambo saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP)

Kesaksian itu disampaikan saat hakim ketua Wahyu Iman Santosa menyinggung soal barang bukti yang didapat Ridwan saat melakukan olah TKP.

"Tadi waktu olah TKP kan ada barang bukti, ada selongsongan peluru itu coba ditegaskan itu bungkus peluru atau apa?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (21/11/2022).

 

"Ya selongsong itu ya peluru bungkusannya," jawab Ridwan.

Hakim bertanya mengenai temuan 10 selongsong itu dapat diartikan dengan jumlah tembakan yang serupa. Ridwan pun mengamininya.

Menurutnya, selongsong itu ditemukan di beberapa titik. Hanya saja, tak dirinci oleh Ridwan.

"Tadi kan ada sepuluh selongsong peluru, kalau ada sepuluh selongsong peluru dalam pemahaman mu ya itu artinya berapa peluru yang ditembak?" tanya hakim.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT